SuaraJogja.id - Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Hukum, Pertanahan, Konstruksi dan Properti, Chrisna Harimurti memberikan sejumlah tips kepada masyarakat terkait membeli tanah agar tak bermasalah. Hal ini berkaca kepada nasib sejumlah pihak dalam kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di DIY.
"Edukasinya adalah membeli tanah khususnya properti itu adalah rekam jejaknya dulu. Tentung kadang-kadang yang dilihat flyer, selebaran atau marketing akan menawarkan sesuatu, bagaimana kita mengecek autentifikasi itu," kata Chrisna, Selasa (11/7/2023).
Ditekankan Chrisna, satu hal yang krusial dalam membeli tanah atau properti adalah mengetahui Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) terlebih dulu. Sehingga masyarakat bisa membandingkan dengan harga yang ditawarkan.
"Kalau misalkan itu dalam bentuk rusunawa atau apartemen atau perumahan dilihat tanah sekitar situ minimal tahu dulu NJOP-nya. Harus kita ketahui dulu," terangnya.
"Jadi dasar NJOP itu kita akan melihat harga yang ditawarkan berapa. Biasanya harga akan murah kalau itu bentuknya bukan hak milik," imbuhnya.
Selain itu, masyarakat juga perlu mengecek lebih lanjut di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Jika di Jogja itu harus dilihat, apakah tanah tersebut adalah Sultan Ground, HGB, atau hak milik.
Sebenarnya ada pula aplikasi yang disebut Sentuh Tanahku yang bisa digunakan untuk mengecek lokasi hingga status tanah itu. Namun pemanfaatannya belum didistribusikan dengan baik kepada masyarakat.
"Makanya dari PKHPKP minimal datang dulu ke BPN atau minimal di BKAD, karena harus tahu dulu NJOP. Kalau kita sudah tahu itu, kita akan tahu nanti jejaknya, harus bagaimana karena perjalanan namanya jual beli tanah itu kita harus tahu landasan jual beli tersebut," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000