SuaraJogja.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Rabu (12/7/2023). Sejumlah dokumen dan seperangkat komputer dibawa hasil dari penggeledahan tersebut.
Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Wahyu Budi Nugroho menuturkan tim Kejati DIY datang sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi. Sedangkan pemantauan SuaraJogja.id di lokasi, tim Kejati DIY meninggalkan lokasi sekitar pukul 13.15 WIB.
Terlihat ada enam orang dari Kejati DIY keluar dari Kantor Dispertaru DIY. Tiga orang terlihat membawa sebuah printer, monitor komputer dan sebuah koper besar.
"Kami selaku sekretaris mewakili dari dinas tadi dari Kejati DIY datang ke tempat kami dalam rangka untuk pemeriksaan terhadap beberapa hal yang diperlukan," ujar Wahyu ditemui awak media Rabu siang.
Disampaikan Wahyu, ada dua ruangan yang digeledah oleh Kejati DIY tadi. Ruangan Kepala Dispertaru DIY dan ruang Kepala Bidang Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan (P5).
"Ada beberapa barang yang dibawa. Berupa dokumen-dokumen yang ada. Ada komputer dinas di ruang Pak Kadis," ujarnya.
Ia mengaku tidak mengetahui dokumen yang dibawa oleh Kejati DIY tersebut. Pihaknya memastikan hanya memfasilitasi proses penggeledahan saja.
"Kami hanya membantu memfasilitasi kerja daripada Kejati dan setelah selesai dan tadi proses selanjutnya kita serahkan ke aparat penegak hukum," terangnya.
"Jadi intinya kami hanya menemani tidak masuk ke dalamnya hanya memfasilitasi terhadap keperluan-keperluan dari Kejati tadi pada waktu pemeriksaan," imbuhnya.
Baca Juga: Satpol PP DIY Terima 25 Laporan Bangunan Tak Berizin di Atas Tanah Kas Desa, 8 Sudah Disegel
Mengenai maksud dari penggeledahan ini sendiri, kata Wahyu, berkaitan dengan persoalan tanah kas desa (TKD). Namun ia tak bisa menjelaskan secara rinci untuk kasus penyalahgunaan TKD
Berita Terkait
-
Dituding Lakukan Framing Buruk oleh Kubu Hasto Soal Geledah Visi Law Office, KPK: Beda Perkara
-
Geledah Rumah Terkait Kasus Korupsi di Telkom, KPK Rahasiakan Pemiliknya!
-
Kusnadi Staf Hasto Ajukan Praperadilan di PN Jaksel soal Penyitaan dan Penggeledahan Ponsel serta Buku Catatan
-
Usai Rumah Ridwan Kamil, Giliran Kantor BJB Bandung Digeledah KPK
-
Tak Cuma 11 Mobil, KPK Juga Sita Uang Rp56 Miliar dari Rumah Pentolan PP Japto Soerjosoemarno
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta