SuaraJogja.id - Pencarian potongan tubuh lain, dari sosok mayat yang diduga termutilasi di Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Kabupaten Sleman dihentikan. Sementara ini personel SAR diminta bersiaga di posko masing-masing.
"Pencarian tadi perintahnya dari bapak kapolsek untuk dihentikan. Terus untuk tindaklanjutnya nanti kami standby di posko masing-masing. Ketika nanti dibutuhkan kami akan dihubungi kembali," kata Koordinator SAR DIY Unit Wonokerto Agus Riyanto, Kamis (13/7/2023).
Diungkapkan Agus, pencarian hari ini sudah dimulai sejak pukul 06.30 hingga 12.00 WIB siang tadi. Setidaknya ada tiga lokasi yang disisir oleh petugas gabungan baik dari kepolisian hingga tim SAR.
"Dari tiga lokasi terus kemudian kita melebar ke jalur ini yang ada jembatan ada sungai sudah kita sisir semua di wilayah Turi hasilnya masih nihil," ungkapnya.
Ia menuturkan sebenarnya tidak ada kendala yang signifikan dalam pencarian ini. Medan sungai pun sudah disusuri namun tak membuahkan hasil.
"Kendala saya rasa enggak ada. Tadi ada cekungan kalau istilah orang sini kedung tapi juga airnya juga bisa dikurangi tapi juga nihil hasilnya," tandasnya.
Di lokasi sama, Kapolsek Turi, AKP Arif Subakdo mengatakan untuk sementara ini pencarian terhadap potongan tubuh dari sosok mayat yang diduga termutilasi itu dihentikan. Untuk arahan selanjutnya masih menunggu dari pimpinan.
"Kami sudah melaksanakan penyisiran dari pagi hingga sekarang untuk di sekitar lokasi kejadian perkara, tidak ditemukan untuk temuan-temuan yang baru. Oleh karena itu dengan perintah pimpinan untuk kegiatan ini dihentikan. Nanti untuk selanjutnya kita melaksanakan perintah itu dari pimpinan," tutur Arif.
Hasil pencarian tadi hanya ditemukan sebuah organ tubuh berupa usus di sekitar lokasi pertama penemuan potongan tubuh sosok mayat itu. Namun belum dapat dipastikan itu apakah usus hewan ternak atau manusia dalam kasus ini.
Baca Juga: Polisi Sebut Potongan Tubuh yang Ditemukan di Sleman Masih Dalam Kondisi Baru
Lokasi penemuan usus itu di bawah Jembatan Becici, Wonokerto, tepatnya di aliran Sungai Bedog. Lokasi penemuan itu berjarak lebih kurang 1 kilometer dari tempat penemuan potongan tubuh pertama.
Sebelumnya diberitakan sosok mayat yang diduga termutilasi di Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Kabupaten Sleman ditemukan oleh pemancing pada Rabu (13/7/2023) malam. Polisi yang langsung melakukan olah TKP mendapati sejauh ini ada empat bagian tubuh.
Potongan itu di antaranya bagian kaki hingga mata kaki ada dua, kemudian tangan sebelah kiri satu, serta satu bagian besar seperti potongan daging. Berdasarkan keterangan polisi, saat ditemukan kondisi potongan tubuh itu masih tergolong baru.
Hingga saat ini identitas dan jenis kelamin korban belum diketahui. Identifikasi masih terus dilakukan sembari mencari informasi orang hilang yang dimungkinkan menjadi korban dugaan mutilasi ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK