SuaraJogja.id - Penggeledahan kantor dan rumah Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Rabu (12/07/2023) sempat membuat geger. Gubernur DIY Sri Sultan HB X pun akhirnya memberikan tanggapannya.
Sultan mempersilahkan tim penyidik untuk melakukan tugasnya dalam kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD). Sebab, Sultan tidak ingin tebang pilih dalam mengungkap kasus penyalahgunaan TKD yang marak di DIY tersebut.
"Nggak ada masalah [penggeledahan] wong seijin saya [proses penggeledahan]. Saya yang minta [penyelidikan] supaya data bisa lengkap. Siapapun yang melibatkan diri menyalahgunakan TKD harus diperiksa. Siapapun itu," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (13/7/2023).
Menurut Sultan, Kejati tidak perlu tebang pilih dalam penyidikan kasus TKD. Mereka yang diduga terlibat dipersilahkan untuk diperiksa tanpa memandang jabatan yang diemban.
Terkait jabatan Krido Suprayitno, Sultan hingga saat ini masih belum menonaktifkannya selaku Kepala Dispertaru DIY. Sultan masih menunggu kelanjutan penyelidikan dari Kejati DIY untuk menentukan langkah ke depan.
Apalagi saat ini Krido masih berstatus sebagai saksi kasus penyalahgunaan TKD di Kabupaten Sleman. Kasus ini diduga memiliki keterkaitan dengan terdakwa dengan inisial RS selaku Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, RS (33).
Terdakwa kasus mafia TKD di Caturtunggal, Sleman yang saat ini ditahan tersebut didakwa menerima Rp 29 miliar dari hasil penyalahgunaan lahan. Selain RS, Kejati DIY menetapkan Lurah Caturtunggal, AS sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Nanti lihat reportnya laporan dari Kejati. Saya belum tahu [detil] tapi kumpulan data seperti itu diperlukan," katanya.
Sultan menambahkan, dirinya belum bertemu dengan Krido dalam waktu dekat ini. Pertemuan terakhir keduanya terjadi satu setengah bulan lalu. Sultan juga belum berencana untuk bertemu langsung dengan Krido dalam waktu dekat.
Baca Juga: Geledah Dua Ruangan di Kantor di Dispertaru DIY, Kejati DIY Sita Sejumlah Dokumen dan Komputer
"Belum [bertemu]. Nanti nunggu salah atau tidak kan akan dilihat jangan grusa-grusu. Harus dilihat hasilnya seperti apa datanya seperti apa baru melangkah. Harus hati-hati," paparnya.
Sebelumnya Kejati DIY menggeledah dua ruangan di kantor Dispertaru DIY. Yakni ruangan kepala dinas serta ruang Bidang Pemanfaatan Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan Dispertaru DIY. Kejati juga menggeledah rumah pribadi Krido dalam kasus TKD.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Ngeri! Kecelakaan Harley Tabrak Jupiter di Kulon Progo, Istri Bos Rokok 'HS' Dikabarkan Tewas
-
Bikin Tarawih Makin Khusyuk: 5 Masjid Favorit di Jogja yang Wajib Kamu Coba
-
Rebutan Kursi! Mudik Gratis DKI 2026 ke Jawa Tengah dan Jogja Dibuka, Ini 7 Hal Wajib Kamu Tahu
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020