SuaraJogja.id - Penggeledahan kantor dan rumah Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Rabu (12/07/2023) sempat membuat geger. Gubernur DIY Sri Sultan HB X pun akhirnya memberikan tanggapannya.
Sultan mempersilahkan tim penyidik untuk melakukan tugasnya dalam kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD). Sebab, Sultan tidak ingin tebang pilih dalam mengungkap kasus penyalahgunaan TKD yang marak di DIY tersebut.
"Nggak ada masalah [penggeledahan] wong seijin saya [proses penggeledahan]. Saya yang minta [penyelidikan] supaya data bisa lengkap. Siapapun yang melibatkan diri menyalahgunakan TKD harus diperiksa. Siapapun itu," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (13/7/2023).
Menurut Sultan, Kejati tidak perlu tebang pilih dalam penyidikan kasus TKD. Mereka yang diduga terlibat dipersilahkan untuk diperiksa tanpa memandang jabatan yang diemban.
Terkait jabatan Krido Suprayitno, Sultan hingga saat ini masih belum menonaktifkannya selaku Kepala Dispertaru DIY. Sultan masih menunggu kelanjutan penyelidikan dari Kejati DIY untuk menentukan langkah ke depan.
Apalagi saat ini Krido masih berstatus sebagai saksi kasus penyalahgunaan TKD di Kabupaten Sleman. Kasus ini diduga memiliki keterkaitan dengan terdakwa dengan inisial RS selaku Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, RS (33).
Terdakwa kasus mafia TKD di Caturtunggal, Sleman yang saat ini ditahan tersebut didakwa menerima Rp 29 miliar dari hasil penyalahgunaan lahan. Selain RS, Kejati DIY menetapkan Lurah Caturtunggal, AS sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Nanti lihat reportnya laporan dari Kejati. Saya belum tahu [detil] tapi kumpulan data seperti itu diperlukan," katanya.
Sultan menambahkan, dirinya belum bertemu dengan Krido dalam waktu dekat ini. Pertemuan terakhir keduanya terjadi satu setengah bulan lalu. Sultan juga belum berencana untuk bertemu langsung dengan Krido dalam waktu dekat.
Baca Juga: Geledah Dua Ruangan di Kantor di Dispertaru DIY, Kejati DIY Sita Sejumlah Dokumen dan Komputer
"Belum [bertemu]. Nanti nunggu salah atau tidak kan akan dilihat jangan grusa-grusu. Harus dilihat hasilnya seperti apa datanya seperti apa baru melangkah. Harus hati-hati," paparnya.
Sebelumnya Kejati DIY menggeledah dua ruangan di kantor Dispertaru DIY. Yakni ruangan kepala dinas serta ruang Bidang Pemanfaatan Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan Dispertaru DIY. Kejati juga menggeledah rumah pribadi Krido dalam kasus TKD.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini