SuaraJogja.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menetapkan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno (KS) sebagai tersangka kasus mafia tanah kas desa (TKD). Krido terbukti menerima gratifikasi berupa tanah hingga uang tunai.
Kepala Kejaksaaan Tinggi (Kejati) DIY Ponco Hartanto menuturkan ada dua alat bukti yang digunakan untuk menetapkan Krido sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Pertama adalah perbuatannya dengan menerima gratifikasi dari tersangka atau saksi Robinson Saalino," kata Ponco, kepada awak media, Senin (17/7/2023).
Gratifikasi pertama yang diterima itu berupa dua bidang tanah yang berlokasi di Purwomartani, Kalasan, Sleman. Tanah itu diterima Krido sekitar tahun 2022 lalu dengan luas sekitar 600 meter persegi dan 800 meter persegi.
Dua bidang tanah yang diterima Krido itu ditaksir memiliki harga kurang lebih mencapai Rp4.520 miliar. Saat ini terhadap tanah tersebut sudah bersertifikat hak milik atas nama tersangka Krido.
"Yang kedua tersangka KS juga menerima gratifikasi berupa uang tunai dan transfer ke rekening bank atas nama tersangka KS," ujarnya.
Tak hanya itu, Kejati DIY mendapati bahwa tersangka Krido juga membawa sebuah ATM BRI dari istri terdakwa Robinson Saalino. Uang dalam ATM tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.
"Jadi sementara yang diterima oleh tersangka ke KS gratifikasi sebesar Rp4.731.603.604 miliar," tuturnya.
Ponco menyatakan masih akan melakukan pengembangan-pengembangan lain terhadap kasus ini. Tidak menutup kemungkinan jumlah itu masih akan bertambah lagi.
Baca Juga: Kepala Dispertaru DIY Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah Kas Desa
"Kita masih melakukan penyelidikan lagi di kelurahan yang lain. Sementara ini baru itu, nanti tergantung kita peroleh dari pengembangan tim penyidik. Nilai itu bisa lebih lagi daripada nilai yang saya umumkan hari ini," ungkapnya.
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal