SuaraJogja.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menetapkan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno (KS) sebagai tersangka kasus mafia tanah kas desa (TKD). Krido terbukti menerima gratifikasi berupa tanah hingga uang tunai.
Kepala Kejaksaaan Tinggi (Kejati) DIY Ponco Hartanto menuturkan ada dua alat bukti yang digunakan untuk menetapkan Krido sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Pertama adalah perbuatannya dengan menerima gratifikasi dari tersangka atau saksi Robinson Saalino," kata Ponco, kepada awak media, Senin (17/7/2023).
Gratifikasi pertama yang diterima itu berupa dua bidang tanah yang berlokasi di Purwomartani, Kalasan, Sleman. Tanah itu diterima Krido sekitar tahun 2022 lalu dengan luas sekitar 600 meter persegi dan 800 meter persegi.
Dua bidang tanah yang diterima Krido itu ditaksir memiliki harga kurang lebih mencapai Rp4.520 miliar. Saat ini terhadap tanah tersebut sudah bersertifikat hak milik atas nama tersangka Krido.
"Yang kedua tersangka KS juga menerima gratifikasi berupa uang tunai dan transfer ke rekening bank atas nama tersangka KS," ujarnya.
Tak hanya itu, Kejati DIY mendapati bahwa tersangka Krido juga membawa sebuah ATM BRI dari istri terdakwa Robinson Saalino. Uang dalam ATM tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.
"Jadi sementara yang diterima oleh tersangka ke KS gratifikasi sebesar Rp4.731.603.604 miliar," tuturnya.
Ponco menyatakan masih akan melakukan pengembangan-pengembangan lain terhadap kasus ini. Tidak menutup kemungkinan jumlah itu masih akan bertambah lagi.
Baca Juga: Kepala Dispertaru DIY Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah Kas Desa
"Kita masih melakukan penyelidikan lagi di kelurahan yang lain. Sementara ini baru itu, nanti tergantung kita peroleh dari pengembangan tim penyidik. Nilai itu bisa lebih lagi daripada nilai yang saya umumkan hari ini," ungkapnya.
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DIY Mulai Kering Kerontang, Bantuan Pusat Menunggu Status Darurat
-
Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah