Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 17 Juli 2023 | 17:51 WIB
Tersangka Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno dalam kasus penyalahgunaan TKD dihadirkan di Kejati DIY, Senin (17/7/2023). [suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

"Sehingga kelurahan mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp2.952 miliar. Itu (kerugian) sementara, saya jawab sementara, termasuk modusnya dibelikan dua bidang tanah," tuturnya.

Load More