SuaraJogja.id - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki memprotes Kementerian Perdagangan (kemendag). Sebab hingga saat ini Menteri Perdagangan belum juga merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Revisi permendag tersebut sangat dibutuhkan UMKM yang terimbas project S TikTok. Apalagi project tersebut jelas-jelas merugikan UMKM karena memudahkan barang impor masuk ke Indonesia secara bebas tanpa filter apapun.
"Ini perlu diantisipasi segera karena ini ancaman bagi pelaku UMKM," ujar Teten usai acara National Cooperative Summit 2023 di Yogyakarta, Sabtu (22/07/2023).
Menurut Teten, pembahasan revisi Permendag Nomor 20 Tahun 2020 sebenarnya suda disampaikan pada era Mendag Muhammad Lutfi. Namun pembahasan Permendag yang hampir selesai itu di era Mendag Zulkifli Hasan.
"[Revisi] Ini sebenarnya sudah dibahas sejak jaman mendag pak lutfi, sudah hampir selesai, tinggal harmonisasi. Nah begitu ganti pak zulhas berhenti lagi," tandasnya
Teten menambahkan, ada beberapa poin revisi dalam permendag tersebut yang perlu diperhatikan. Yang pertama, barang impor dari luar negeri harusnya melalui pengurusan perizinan dan standarisasi di Indonesia, termasuk impor melalui e-commerce.
Kebijakan tersebut bukan karena Indonesia menolak impor. Namun UMKM lokal selama in juga diwajibkan mengikuti prosedur yang sama.
"Jadi misalnya impor dari luar negeri kesini lewat e-commerce tanpa mereka ngurus izin edar, izin sertifikasi halal, dan standarisasi segala macam. Sedangkan UMKM di sini harus ngurus ijin edar, sertifikasi halal, SNI segala macam. Nggak bisa kompetitif to," paparnya.
Platform e-commerce seperti TikTok shop, lanjut Teten mestinya hanya boleh menjadi lapak saja. Pihak e-commerce mestinya tidak boleh menjual produk mereka di platform mereka sendiri.
Sebab bila mereka jual produknya sendiri maka algoritmanya akan mengarahkan ke produk mereka. Hal ini akan membuat UMKM lokal tidak bisa bersaing.
"Mau UMKM on boarding di situ, merchant kita online di e-commerce nggak mungkin bisa bersaing," tandasnya.
Padahal, lanjut Teten, Presiden Jokowi sudah mengarahkan soal pembatasan barang impor ke Indonesia. Khususnya produk-produk yang bisa diproduksi sendiri di Indonesia.
"Saya juga ingin batasi yang masuk ke market kita itu, seperti arahan Presiden, kalau produk yang Indonesia sudah bisa bikin nggak usah kita impor. Kalau kita terus-terusan jadi bangsa bodoh karena kita nggak mau ngatur wilayah kita, kiamat kita," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja