SuaraJogja.id - Akreditasi kampus menjadi salah satu faktor penting yang harus dipertimbangkan oleh calon mahasiswa dalam memilih perguruan tinggi. Akreditasi merupakan penilaian resmi yang diberikan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) di Indonesia. Namun, apa sebenarnya arti dari akreditasi kampus dengan status A, B, C, unggul, baik, dan tidak terakreditasi? Mari kita bahas secara lebih mendalam.
Arti Akreditasi
Akreditasi merupakan salah satu bentuk penilaian atau evaluasi kelayakan dan mutu perguruan tinggi atau program studi yang dilakukan oleh organisasi atau badan mandiri di luar perguruan tinggi. Akreditasi dilakukan oleh pakar sejawat dan pihak-pihak yang memahami hakikat pengelolaan perguruan tinggi.
Akreditasi yang diterapkan di perguruan tinggi biasanya dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Badan ini merupakan bentukan pemerintah yang bertujuan untuk mengembangkan akreditasi universitas secara mandiri. Selain itu, akreditasi dilakukan sebagai upaya untuk menilai dan menentukan status mutu perguruan tinggi berdasar kriteria mutu yang telah ditetapkan.
Kategorisasi Akreditasi
Berdasarkan Peraturan BAN-PT No.1 Tahun 2022 tentang Mekanisme Akreditasi untuk Akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), akreditasi perguruan tinggi menggunakan nilai A, B, dan C sebelum 1 Oktober 2018. Namun, kini nilai akreditasi telah berganti menjadi Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Instrumen ini berubah dari Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) menjadi Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 3.0 (IAPT 3.0).
Rincian Nilai Akreditasi
Dalam penilaian akreditasi perguruan tinggi menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar. Berikut ini merupakan arti nilai-nilai akreditasi yang diberikan BAN-PT.
- Nilai 361 - 400 = A
- Nilai 301 - 360 = B
- Nilai 200 - 300 = C
- Nilai kurang dari 200 = Tidak Terakreditasi
Sementara itu, melalui Peraturan BAN-PT No.3 Tahun 2019, berikut merupakan arti nilai-nilai akreditasi berdasarkan IAPT 3.0.
Baca Juga: The World Lost Castle, Tempat Wisata dengan Spot Foto unik di Yogyakarta
- Arti akreditasi unggul adalah jika perguruan tinggi mendapatkan nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361. Selain itu, jika perguruan tinggi juga memenuhi syarat perlu peringkat unggul. Dengan kata lain, akreditasi unggul sama dengan akreditasi perguruan tinggi yang memperoleh nilai A dan memenuhi syarat predikat unggul.
Lantas bagaimana jika ada pertanyaan apakah akreditasi A dan unggul itu sama? Jawabannya, tidak. Perguruan tinggi dengan akreditasi A belum tentu masuk ke dalam kategori predikat unggul. - Predikat Baik Sekali diperoleh jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, tapi tidak memenuhi syarat perlu peringkat unggul. Predikat ini juga bisa didapat jika perguruan tinggi mendapatkan nilai lebih dari atau sama dengan 301 dan lebih kecil dari 361. Namun harus memenuhi syarat perlu peringkat baik sekali.
- Predikat Baik diperoleh jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 301 dan lebih kecil dari 361. Namun, perguruan tinggi tidak memenuhi syarat perlu peringkat baik sekali. Selain itu, predikat ini juga dapat diperoleh jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 200 dan lebih kecil dari 301 tanpa syarat perlu peringkat.
- Tidak Terakreditasi didapat oleh perguruan tinggi jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 200 tapi tidak memenuhi syarat perlu akreditasi.
- Nilai di bawah 200 baik itu memenuhi atau tidak memenuhi syarat perlu akreditasi, status perguruan tingginya tetap tidak terakreditasi.
Berita Terkait
-
Menaklukkan Harmoni: Profil UKM Paduan Suara UAJY yang Menginspirasi
-
Bukit Klangon, Tempat Camping dengan View Gunung Merapi di Jogja
-
Daya Tarik Taman Pelangi, Jadi Tempat Wisata Malam Instagramable di Jogja
-
Jogja Ceramic Fest 2023 Digelar di Kasongan, Ini Deretan Agenda Seru yang Terlalu Sayang Dilewatkan
-
Gerakan Zero Sampah Anorganik Diklaim Efektif, Sudah Mampu Kurangi Sampah hingga 100 Ton per Hari di Kota Jogja
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dibintangi Oki Rengga, SMARTFREN Kenalkan Jaringan Unlimited 5G di Web Series Penghuni Rumah Warisan
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026