Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 20 Juli 2025 | 20:56 WIB
Ilustrasi koperasi desa merah putih di Bantul. [Ist]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar pada tahun 2025 untuk mendukung program pendampingan pembentukan koperasi merah putih di 75 kelurahan atau desa.

Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa (kopdes).

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Bantul, Prapta Nugraha, menyampaikan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) serta pembuatan akta notaris koperasi.

"Anggaran tersebut bersumber dari APBD Murni dan akan ditambah pada APBD Perubahan untuk mendukung sertifikasi dan pelatihan lanjutan koperasi," jelasnya, dikutip dari Antara, Minggu (20/7/2025).

Menurut Prapta, dana pendampingan koperasi ini ditujukan untuk 75 kelurahan di Bantul, bukan untuk setiap desa secara individual.

Fokus utamanya adalah mempercepat pembentukan koperasi yang memiliki legalitas hukum sebagai lembaga ekonomi desa.

"Anggaran dari pemerintah daerah difokuskan pada pelatihan, pendampingan, serta pembiayaan akta notaris agar koperasi desa memiliki badan hukum yang sah," lanjutnya.

Hingga saat ini, seluruh kelurahan di Bantul telah memiliki koperasi desa, dengan jenis usaha yang disesuaikan dengan potensi ekonomi lokal.

Dari jumlah tersebut, dua koperasi sudah mulai beroperasi dan dijadikan sebagai model percontohan.

Baca Juga: Rekomendasi Analis: Koleksi BBRI Didukung Sentimen Koperasi Desa Merah Putih

Terkait permodalan, Prapta mengungkapkan bahwa dua koperasi tersebut berpotensi mendapat pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM (LPDB-KUMKM) atau melalui bank-bank anggota Himbara, sambil menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.

Load More