"Sementara kita sediakan tanah di cangkringan," papar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (24/7/2023).
Menurut Sultan, lahan seluas 2 hektar yang disiapkan di Cangkringan merupakan tanah kasultanan atau Sultan Ground (SG) milik Keraton Yogyakarta. Namun Sultan belum menyebutkan detil kalurahan yang jadikan kawasan penampungan sampah sementara.
Lahan tersebut rencananya sudah mulai digunakan pada Kamis (27/7/2023) atau Jumat (28/7/2023) besok. Dengan demikian bisa mengurangi sampah yang mulai menumpuk di Kota Yogyakarta dan Sleman.
"Itu sultan ground, tanah desa tapi sudah disepakati. Jadi administrasi dan lain-lain belakangan. Pokoknya [sampah] bisa masuk, jangan numpuk. Nanti sampah masuk di situ karena itu wilayahnya jauh dari pemukiman," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Maling Anjing di Lereng Merapi Sleman Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai di Polsek
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!