SuaraJogja.id - Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Mohammad Pramono Hadi menyoroti keputusan Pemda DIY yang menyiapkan lahan untuk tempat pembuangan sampah di wilayah Cangkringan. Pihaknya meminta keputusan itu dikaji kembali.
Dosen di Departemen Geografi dan Ilmu Lingkungan, Fakultas Geografi UGM itu meminta pemerintah untuk tidak menjadikan wilayah Cangkringan sebagai tempat pembuangan sampah sementara. Mengingat Cangkringan memiliki banyak sungai terletak di kawasan hulu Gunung Merapi.
Jika sampah-sampah itu tetap nekat dibuang di Cangkringan, ada banyak dampak yang berpotensi muncul. Termasuk dengan pencemaran air tanah hingga berkaitan dengan kesehatan warga setempat.
"Dampaknya macam-macam, kalau di kesehatan ya ujung-ujungnya bisa stunting juga. Kalau kualitas lingkungan tidak dijamin, ya itu (dampak negatif) akan merembet dan akan jadi permasalahan yang lebih berat," kata Pramono, Selasa (25/7/2023).
Pramono mencontohkan salah satunya di Kali Kuning yang berada di kawasan Desa Kinahrejo. Di sana debit air masih tergolong cukup tinggi.
Tidak hanya di musim penghujan tapi di musim kemarau seperti sekarang ini. Dalam kondisi sekarang ini, diungkapkan Pramono, debitnya masih mencapai 200 liter air per detik.
"Sesungguhnya, sistem sungai di hulu Merapi itu masuk di kategori kelas 1. Artinya air sungai bisa diminum langsung," tuturnya.
"Nah, di situ, kalau kita haus, kita ambil minum sepuasnya boleh karena airnya tidak ada bakteri Escherichia coli-nya dan lain-lain," imbuhnya.
Sumber itu bahkan, ditambahkan Pramono, yang kerap kali digunakan oleh perusahaan air minum kemasa. Sehingga memang air di daerah pegunungan itu masih sangat layak untuk dikonsumsi.
Hal itu menyusul belum signifikannya pencemaran di wilayah hulu tersebut. Perlindungan kualitas air itu yang kemudian harus dilakukan.
Tidak hanya perlindungan dengan memperhatikan kebersihan kawasan sekitar sumber air saja. Namun diharapkan dapat dilakukan hingga ke bawah mulai dari mencegah pembuangan sampah skala besar dan menjaga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) domestik.
"Kalau itu terjadi, sangat indah kan, kualitas lingkungan tetap bisa kelas satu. Apa mau dikasih sampah? Kan kacau ini lho," tegasnya.
Pemda DIY Siapkan Lahan di Cangkringan
Sebelumnya diberitakan Pemda DIY menyiapkan lahan sementara untuk pembuangan sampah di Sleman. Kebijakan ini diberlakukan pasca penutupan TPST Piyungan selama 145 hari mulai 23 Juli hingga 5 September 2023.
Lahan di Cangkringan, Sleman tersebut dimanfaatkan untuk pembuangan sementara sampah dari Sleman dan Kota Yogyakarta. Sebab Penutupan dilakukan akibat TPST tersebut tidak lagi mampu menampung sampah dari Sleman, Kota Yogyakarta dan Bantul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan