SuaraJogja.id - Polisi berhasil membongkar tempat penampungan perempuan yang diduga terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga eksploitasi anak. Sebanyak 53 perempuan termasuk dua anak di bawah umur diamankan.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada menuturkan bahwa puluhan perempuan itu dijebak dengan modus menawarkan uang pinjaman. Tujuannya untuk mengikat para korbannya agar tidak bisa pergi
"Ya (dijebak) itu modus dari pelaku tersebut untuk memberikan iming-iming terlebih dahulu atau misalkan uang atau barang agar mengikat perempuan-perempuan tersebut sehingga tidak bisa keluar dari manajemen," kata Archye saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (27/7/2023).
Setelah berhasil menjebak para korbannya, mereka lalu ditampung dalam satu tempat yang sama. Lalu para pelaku mempekerjakan korban-korban itu sebagai pemandu lagu atau Lady Companion (LC) di tempat karaoke di wilayah Pasar Kembang (Sarkem).
"Jadi untuk perempuan-perempuan berdasarkan hasil keterangannya memang benar bahwa perempuan perempuan tersebut ditampung kemudian dipekerjakan sebagai pemandu lagu di wilayah Pasar Kembang yang ada di wilayah Gedongtengen," ungkapnya.
"Dan untuk gajinya diberikan di akhir bulan dengan potongan-potongan yang sudah disepakati di awal kerja atau di awal kontrak," imbuhnya.
Disampaikan Archye, dari hasil keterangan pemeriksaan tempat penampungan tersebut sudah berjalan sejak tahun 2014. Ratusan perempuan disebut sudah keluar masuk dari penampungan tersebut.
"Jadi per jamnya untuk perempuan itu dibayar Rp100 ribu dan untuk pemilik penampungan biasanya diberikan biaya atau upah 25 persen dari pembayaran tersebut," ucapnya.
Para korban itu, kata Archye juga tak diperbolehkan keluar dari tempat penampungan ketika tidak sedang bekerja. Mereka hanya keluar saat bekerja yakni sejak malam jam 19.00 hinga 04.00 pagi dan langsung diminta kembali ke penampungan.
Baca Juga: Marak Kasus TPPO, Ini 6 Modus Perdagangan Manusia yang Wajib Diwaspadai
"Setelah mereka bekerja mereka wajib langsung pulang ke penampungan, dijemput lagi, yang jelas selama mereka bekerja di sana mereka hanya melakukan aktivitas pada saat jam kerja. Di luar pada saat jam kerja tersebut mereka tidak boleh keluar," ungkapnya.
Kasus ini berhasil terungkap setelah ada salah satu orang yang berhasil kabur dari penampungan. Setelah satu korban ini tak betah dan merasa terkungkung di sana.
"Dia kabur lewat belakang dan sampai menjebol asbes milik tetangganya. Dari situ kita mendapatkan informasi tentang adanya penampungan tersebut," jelasnya.
Dua pelaku berinisial AW (43) dan SU (49) berhasil ditangkap atas kasus ini. Saat ini mereka telah ditahan di Mapolresta Yogyakarta sekaligus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas kasus ini Satreskrim Kota Yogyakarta menerapkan beberapa pasal yaitu yang pertama terkait tindak pidana perdagangan orang Pasal 2 ayat 1 serta Pasal 2 ayat 2.
Kemudian yang kedua Pasal 88 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ditambah Pasal 761 undang-undang Nomor 35 tahun 2014 serta Pasal 296 terkait perbuatan cabul dan Pasal 506 terkait mucikari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Duh! 53 Orang Bunuh Diri di DIY, Depresi Jeratan Pinjol hingga Faktor Ekonomi Jadi Pemicu
-
Soroti Tata Kelola Negara, Emak-Emak di Yogyakarta: Remuk!
-
Menjaga Berkah di Dapur Subuh: Perjalanan Inspiratif Penjual Dimsum yang Berhasil Mandiri Finansial
-
Dugaan Ormas Dibenturkan dengan Demonstrans saat Kerusuhan Malioboro, Sultan Klaim Tak Tahu
-
Dua Peserta Demo di Malioboro Sempat Hilang, LBH Laporkan Sudah Pulang