SuaraJogja.id - Perusahaan teknologi raksasa, Google dan YouTube mengancam akan meninggalkan Indonesia.
Ancaman itu berkaitan dengan rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas disahkan oleh Pemerintah Indonesia.
Michaela Browning, Wakil Presiden Urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik Google APAC, menyatakan bahwa Google sangat mendukung industri jurnalisme yang sehat dan berkomitmen untuk mendukung ekosistem berita yang berkelanjutan, independen, dan beragam.
Namun, ia khawatir jika Perpres Jurnalisme Berkualitas disahkan tanpa perubahan, hal ini dapat membatasi keberagaman sumber berita dan memberikan kekuasaan pada lembaga non-pemerintah untuk mengatur konten online dan pendapatan iklan bagi penerbit berita.
Baca Juga: Disuruh Bayar, Google dan Meta Blokir Konten Berita di Kanada
Misi Google adalah menyediakan informasi yang mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Namun, jika peraturan tersebut disahkan dalam versi saat ini, Google khawatir kemampuannya untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produknya di Indonesia akan terpengaruh.
Selain itu, semua upaya yang telah dilakukan oleh Google untuk mendukung industri berita di Indonesia bisa menjadi sia-sia.
Google dan YouTube telah bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers sejak rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas diusulkan pada tahun 2021.
Mereka memberikan masukan tentang aspek teknis dan berusaha menyempurnakan peraturan agar sesuai dengan kepentingan penerbit berita, platform, dan masyarakat umum.
Meskipun mengapresiasi kesempatan untuk berdiskusi, Google menyatakan bahwa rancangan yang diajukan masih memiliki dampak negatif pada ekosistem berita digital secara luas.
Baca Juga: Google Kritik Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas Ancam Kebebasan Media di Indonesia
Perpres Jurnalisme Berkualitas, jika disahkan, akan membatasi berita yang tersedia secara online. Hal ini akan menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita, sementara membatasi kemampuan Google untuk menampilkan informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di Indonesia, termasuk penerbit berita kecil di bawah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Akibatnya, masyarakat Indonesia mungkin akan kesulitan menemukan informasi yang netral dan relevan di internet.
Peraturan tersebut juga mengancam eksistensi media dan kreator berita yang merupakan sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia.
Meskipun tujuan awal peraturan ini adalah membangun industri berita yang sehat, versi terakhir yang diusulkan malah berpotensi berdampak buruk bagi penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi.
Kekuasaan yang diberikan kepada lembaga non-pemerintah yang terdiri dari perwakilan Dewan Pers hanya akan menguntungkan sejumlah penerbit berita tradisional dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan di platform Google.
Michaela Browning mengatakan, Google dan YouTube telah lama berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia. Google tidak menampilkan iklan atau memperoleh keuntungan dari Google News.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
Terkini
-
Geger di Bantul! Granat Zaman Perang Ditemukan Saat Kerja Bakti, Tim Gegana Turun Tangan!
-
Proyek Tol Jogja-Solo: Penambahan Lahan 581 Bidang di Sleman dan Progres Konstruksi Sentuh 60 Persen
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya