SuaraJogja.id - Polisi mengamankan dua pria berinisial BA (37) warga Gamping dan AA (26) warga Minggir. Dua orang tersebut ditangkap setelah nekat melakukan penusukan terhadap seorang warga di wilayah Seyegan, Sleman.
Kapolsek Seyegan, AKP Mujiyanto menuturkan bahwa penusukan itu disebabkan oleh masalah utang piutang. Korban yang tak kunjung membayar utang itu membuat dua pelaku tersebut naik pitam hingga nekat melakukan penusukan.
"Jadi pelaku kesal karena utangnya tak dibayar-bayar. Utang semuanya Rp5juta dan tinggal Rp2.750.000," kata Mujiyanto, Minggu (30/7/2023).
Disampaikan Mujiyanto penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut berawal ketika dua pelaku datang ke rumah korban di Kalurahan Margodadi, Seyegan. Saat itu dua pelaku bermaksud untuk menagih utang.
Baca Juga: Hasil Tes DNA Korban Mutilasi di Sleman Tak Kunjung Diungkap ke Publik, Polda DIY Bilang Begini
"Pelaku datang ke rumah korban untuk menagih utang yang dipinjam oleh istri korban sebesar Rp2,750 juta," ucapnya.
Pelaku yang sudah cukup emosi saat itu datang dengan langsung mendobrak pintu. Mereka masuk ke dalam rumah korban.
Mengetahui hal itu, korban yang berada di dalam rumah lalu keluar untuk menemui dua pelaku itu. Saat hendak menjamu dua pelaku, namun justru korban mendapat tindakan penganiayaan.
"Salah satu pelaku memegangi tubuh korban dan memukulinya. Pelaku BA langsung mengeluarkan belati yang telah dibawanya dan langsung menusuk dada kiri korban," ungkapnya.
Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka sobek di sebelah dada kiri. Beruntung korban masih bisa lari menyelamatkan diri dan menjalani perawatan di Rumah Sakit At-Turots Al Islamy Seyegan.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Psikologi Dua Pelaku Mutilasi di Sleman, Polisi: Mereka Lakukan secara Sadar
Mendapat laporan tersebut polisi bergerak untuk mengamankan kedua pelaku. Barang bukti berupa senjata tajam jenis jenis belati sepanjang sekitar 30 centimeter turut disita petugas.
"Korban mendapat delapan jahitan di dada sebelah kiri akibat luka yang dideritanya," paparnya
Kedua pelaku kini telah mendekam di Mapolsek Sayegan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini polisi juga melakukan pencarian terhadap satu terduga pelaku yang masih kabur.
"Sebenarnya dalam kasus ini ada 3 pelaku. Dua pelaku berhasil kami amankan, tetapi satu pelaku lagi masih dalam pengejaran," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Jadi Man of the Match, Gustavo Almeida Tak Mau Terlena dengan Rekor Pribadi
-
PSS Sleman Gagal Jaga Keunggulan, Persija Jakarta Suguhkan Kado Istimewa
-
Bertekad Jinakkan Persija Jakarta, Abduh Lestaluhu Soroti Suasana di JIS
-
Trio Klub Jawa Tengah Bernasib Sial di BRI Liga 1, Masuk Zona Degradasi
-
Dosen Ilkom UNY Berikan Pelatihan Pelayanan Prima Bagi Pimpinan Cabang Muhammadiyah Depok Sleman
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Asal Usul Tradisi Meniup Terompet pada Perayaan Tahun Baru
-
Tegakkan Aturan, KPPU Kanwil V Perkuat Pengawasan di Kalimantan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
Terkini
-
UGM Bahas Darurat Sampah dan Pendidikan Inklusif, Dua PR Besar Yogyakarta yang belum Solutif
-
Libur Natal, PSIM Jogja Fokus Pulihkan Kondisi Fisik Jelang Laga Penentu
-
3 Tips Agar Liburan Akhir Tahun Bersama Keluarga Aman dan Tidak Boncos
-
Perkuat Transparansi Fiskal, Pemkab Kulon Progo Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah
-
Tumbuh Positif hingga Akhir November 2024, Realisasi Belanja APBN di DIY Capai Rp21,38 Triliun