SuaraJogja.id - Polisi mengamankan dua pria berinisial BA (37) warga Gamping dan AA (26) warga Minggir. Dua orang tersebut ditangkap setelah nekat melakukan penusukan terhadap seorang warga di wilayah Seyegan, Sleman.
Kapolsek Seyegan, AKP Mujiyanto menuturkan bahwa penusukan itu disebabkan oleh masalah utang piutang. Korban yang tak kunjung membayar utang itu membuat dua pelaku tersebut naik pitam hingga nekat melakukan penusukan.
"Jadi pelaku kesal karena utangnya tak dibayar-bayar. Utang semuanya Rp5juta dan tinggal Rp2.750.000," kata Mujiyanto, Minggu (30/7/2023).
Disampaikan Mujiyanto penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut berawal ketika dua pelaku datang ke rumah korban di Kalurahan Margodadi, Seyegan. Saat itu dua pelaku bermaksud untuk menagih utang.
"Pelaku datang ke rumah korban untuk menagih utang yang dipinjam oleh istri korban sebesar Rp2,750 juta," ucapnya.
Pelaku yang sudah cukup emosi saat itu datang dengan langsung mendobrak pintu. Mereka masuk ke dalam rumah korban.
Mengetahui hal itu, korban yang berada di dalam rumah lalu keluar untuk menemui dua pelaku itu. Saat hendak menjamu dua pelaku, namun justru korban mendapat tindakan penganiayaan.
"Salah satu pelaku memegangi tubuh korban dan memukulinya. Pelaku BA langsung mengeluarkan belati yang telah dibawanya dan langsung menusuk dada kiri korban," ungkapnya.
Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka sobek di sebelah dada kiri. Beruntung korban masih bisa lari menyelamatkan diri dan menjalani perawatan di Rumah Sakit At-Turots Al Islamy Seyegan.
Baca Juga: Hasil Tes DNA Korban Mutilasi di Sleman Tak Kunjung Diungkap ke Publik, Polda DIY Bilang Begini
Mendapat laporan tersebut polisi bergerak untuk mengamankan kedua pelaku. Barang bukti berupa senjata tajam jenis jenis belati sepanjang sekitar 30 centimeter turut disita petugas.
"Korban mendapat delapan jahitan di dada sebelah kiri akibat luka yang dideritanya," paparnya
Kedua pelaku kini telah mendekam di Mapolsek Sayegan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini polisi juga melakukan pencarian terhadap satu terduga pelaku yang masih kabur.
"Sebenarnya dalam kasus ini ada 3 pelaku. Dua pelaku berhasil kami amankan, tetapi satu pelaku lagi masih dalam pengejaran," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Sentil Wacana Gaji Kepala Daerah Naik, JCW: Politik Mahal Tak Disentuh, Rakyat yang Menanggung
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan