SuaraJogja.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan diteruskan. Kekinian, kereta cepat baru itu baru akan melayani rute Jakarta-Bandung saja.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Ia menyebut proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) itu akan diperpanjang tidak hanya menghubungkan dua kota saja melainkan berlanjut hingga ke Surabaya.
"Ya tetap (proyek KCJB berlanjut). Ya, ya tetap," kata Budi Karya ditemui seusai membuka Pelatihan Pembelajar Sukses bagi Mahasiswa Baru (PPSMB) di UGM, Senin (31/7/2023).
Kendati demikian Budi menyebut proyek kereta cepat itu kemungkinan tidak akan segera dilanjutkan pada tahun ini. Ia menuturkan proyek perpanjangan jalur kereta cepat itu baru akan dilaksanakan pada kabinet selanjutnya.
"Kereta cepat mau dibahas sekarang sampai Tegalluar tapi nanti akan sampai Surabaya untuk kabinet selanjutnya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal mengatakan, selain Surabaya kereta cepat Jakarta-Bandung juga akan berhenti di Yogyakarta.
"Nama tetap Kereta Cepat Jakarta-Bandung, namun nantinya kereta ini tetap kita programkan sampai Surabaya, melewati Yogyakarta," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Meski rutenya kereta cepat sampai Bandung, Namun stasiun akhir berada di luar kota Bandung. Maka itu, Risal menyebut, akan ada integrasi kereta cepat tersebut di Stasiun Padalarang dengan menyiapkka kereta Feeder.
"Dengan kereta feeder, maka dari Stasiun Padalarang ke Bandung membutuhkan waktu 15 menit, sehingga total perjalanan Jakarta-Bandung membutuhkan waktu 39 menit dengan kereta cepat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta
-
Viral Pemotor Dianiaya Usai Tegur Pelawan Arah di Umbulharjo Kota Jogja, Polisi Turun Tangan