Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 31 Juli 2023 | 13:15 WIB
Miniatur Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

SuaraJogja.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan diteruskan. Kekinian, kereta cepat baru itu baru akan melayani rute Jakarta-Bandung saja.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Ia menyebut proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) itu akan diperpanjang tidak hanya menghubungkan dua kota saja melainkan berlanjut hingga ke Surabaya.

"Ya tetap (proyek KCJB berlanjut). Ya, ya tetap," kata Budi Karya ditemui seusai membuka Pelatihan Pembelajar Sukses bagi Mahasiswa Baru (PPSMB) di UGM, Senin (31/7/2023).

Kendati demikian Budi menyebut proyek kereta cepat itu kemungkinan tidak akan segera dilanjutkan pada tahun ini. Ia menuturkan proyek perpanjangan jalur kereta cepat itu baru akan dilaksanakan pada kabinet selanjutnya.

Baca Juga: Diperiksa KPK Selama 10 Jam Soal Suap Jalur Kereta, Menhub Budi Karya Nyatakan Dukungan Pemberantasan Korupsi

"Kereta cepat mau dibahas sekarang sampai Tegalluar tapi nanti akan sampai Surabaya untuk kabinet selanjutnya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal mengatakan, selain Surabaya kereta cepat Jakarta-Bandung juga akan berhenti di Yogyakarta.

"Nama tetap Kereta Cepat Jakarta-Bandung, namun nantinya kereta ini tetap kita programkan sampai Surabaya, melewati Yogyakarta," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Meski rutenya kereta cepat sampai Bandung, Namun stasiun akhir berada di luar kota Bandung. Maka itu, Risal menyebut, akan ada integrasi kereta cepat tersebut di Stasiun Padalarang dengan menyiapkka kereta Feeder.

"Dengan kereta feeder, maka dari Stasiun Padalarang ke Bandung membutuhkan waktu 15 menit, sehingga total perjalanan Jakarta-Bandung membutuhkan waktu 39 menit dengan kereta cepat," katanya.

Baca Juga: Diam-diam, Menhub Budi Karya dan Sekjen Kemenhub Diperiksa KPK Hari Ini

Load More