SuaraJogja.id - PT KAI Daop 6 Yogyakarta akhirnya memfungsikan kembali underpass atau terowongan bawah tanah di Stasiun Tugu Yogyakarta mulai Senin (31/7/2023) sore. Para penumpang pun bisa keluar masuk ke pintu keluar stasiun tanpa harus berdesakan.
Vice President PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Bambang Respationo di Stasiun Tugu Yogyakarta, Senin Sore mengungkapkan, underpass yang pertama kali dibangun 1949 ini beberapa kali dilakukan perbaikan. Dimanfaatkan untuk memecah kerumunan penumpang, underpass ini sempat ditutup cukup lama.
Underpass atau terowongan bawah tanah sepanjang 65,8 meter mulai dilakukan revitalisasi, termasuk pembangunan eskalator jalur masuk atau keluar para penumpang KA jarak jauh. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan para penumpang KA di Stasiun Tugu seiring angka penumpang yang naik atau turun di Stasiun Tugu semakin tinggi setiap harinya.
"Perbaikan underpass ini bisa meningkatkan layanan dan meningkatkan keselamatan penumpang kereta api," paparnya.
Menurut Bambang, angka penumpang KA jarak jauh, baik aglomerasi maupun menengah di stasiun Tugu pada hari biasa mencapai 5.000-5.500 penumpang per harinya. Sedangkan pada akhir pekan naik menjadi 6.000 hingga 6.500 penumpang per hari.
Sedangkan jumlah pengguna KA Commuter sekitar 4.500 orang per hari. Jumlah enumpang KA Bandara pun cukup tinggi hingga mencapai sekitar 3.000 orang per hari.
"Saat ini perjalanan kereta api mencapai 61 perjalanan pulang pergi. Dengan adanya underpass yang selesai direnovasi ini maka siap difungsikan," jelasnya.
Ditambahkan Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo, terowongan bawah tanah tersebut bisa dimanfaatkan penumpang KA Jarak Jauh yang masuk lewat pintu selatan Stasiun Tugu. Khususnya penumpang yang naik KA di Jalur 3, 4, 5 dan 6.
"Penumpang yang turun dari KA yang berada di jalur 4, 5 dan 6 juga bisa keluar ke pintu selatan dengan menggunakan terowongan underpass sehingga tidak perlu melewati jalur KA di jalur 1, 2 maupun 3," jelasnya.
Baca Juga: Pemkot Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Tugu, Kendaraan Ngeyel Digemboskan
Selain perbaikan, sepanjang underpass juga dihiasi berbagai ornamen untuk menambah estetika terowongan. Ornamen menggambarkan sejarah Stasiun Tugu dan KA hingga perpindahan ibukota negara ke Yogyakarta pada 1949.
PT KAI pun memperpanjang Peron 2 dan Peron 3 di Stasiun Tugu. Peron 2 diperpanjang hingga 2,5 x 18,6 meter dan peron tiga diperpanjang 2,8 x 18,6 meter.
"Underpass ini selalu buka tutup sejak 2007 lalu, baru saat lebaran idul adha kemarin kemudian ditambah eskalator untuk meningkatkan keselamatan dan keselamatan penumpang. Untuk jalur sudah disetting layout untuk ka jarak jauh sehingga bisa lewat jarak jauh di arah selatan dan utara," kata dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Jelang COP31, Jaringan Orang Muda Kritik Eksploitasi Alam di Jogja, Rakyat yang Tanggung Akibatnya
-
Korban Luka Kericuhan Malioboro Capai 116 Orang, 13 Jalani Dirawat Inap
-
Bukti Negara Hadir Tingkatkan Kesehatan Masyarakat: Program CKG Sudah Deteksi Medis 105 Juta Orang
-
Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026
-
JPW Pertanyakan Sikap Humanis Polda DIY: Ada Pelempar Berlindung di Balik Barikade Polisi