SuaraJogja.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan modus copet di kawasan Malioboro. Ada dua pelaku dari dua kasus berbeda yang dimankan dalam kasus ini.
"Kita mengamankan dua tersangka dari dua TKP di wilayah kawasan Malioboro. Dua ini berbeda (bukan komplotan)," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada kepada awak media saat rilis di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (2/8/2023).
Pelaku pertama yang diamankan adalah IK seorang penjual angkringan di kawasan Malioboro pada 26 Juli 2023 lalu. Ia diamankan setelah kedapatan mencopet hp milik wisatawan asal Riau.
Kemudian pelaku kedua yang diamankan adalah S warga Surabaya pada 27 Juli 2023. Pelaku S ini ditangkap usai terekam kamera cctv mencopet hp milik seorang wisatawan asal Bali saat berbelanja di Plaza Malioboro.
Baca Juga: 10 Hotel di Jogja Murah Dekat Malioboro Tarif di Bawah 500 Ribu
"Terkait modus operandi pelaku memanfaatkan situasi pada saat keadaan ramai pengunjung dari wisatawan Malioboro untuk melaksanakan aksi copetnya," ujarnya
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku IK mengaku baru pertama kali melakukan aksinya mencopet di Malioboro. Sementara pelaku S diketahui merupakan seorang residivis dengan perkara yang sama.
Diungkapkan Archye bahwa pelaku S yang merupakan ibu rumah tangga itu sudah melakukan aksi copet sebanyak 10 kali. Mulai dari Surabaya, Kediri, Sidoarjo, Kudus, hingga Sleman.
"Dan dia (pelaku S) baru dua bulan keluar dari penjara terhadap kasus yang sama (pencopetan)," ucapnya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sejumlah handphone hasil tindak kejahatan para pelaku. Serta barang-barang lain yang digunakan pelaku ketika beraksi.
Baca Juga: Kompor Lupa Dimatikan, Ruko di Malioboro Nyaris Ludes Terbakar
"Berdasarkan penyidikan yang telah kami laksanakan diduga pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUH Pidana terkait pencurian dengan ancaman kurang lebih 5 tahun hukuman penjara," tandasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
-
5 Rekomendasi Mobil Terbaik untuk Anak Muda: Harga Terjangkau, Desain Bodi Elegan
Terkini
-
Thrifting Aman Tanpa Gatal, Ini Tips Jitu Dokter UGM untuk Hindari Penyakit Kulit dari Baju Bekas
-
Ditutup Kain Hitam hingga Berujung Dibongkar, Reklame Ilegal Disikat Wali Kota Jogja
-
Saldo DANA Nambah Terus? Ini Link Aktif untuk Pemburu DANA Kaget yang Terbukti
-
Dulu Didoktrin JAD, Kini Jualan Ayam Bakar di Sleman: Kisah Inspiratif Mantan Teroris Tobat
-
Dua Laga Penentu Nasib PSS Sleman, Bupati Sleman Optimistis Super Elja Tak Terdegradasi