SuaraJogja.id - Hakim Agung Gazalba Saleh divonis bebas atas perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Selasa (1/8/2023). Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menyoroti putusan tersebut.
"Putusan hakim itu harus dianggap benar sehingga harus kita hormati. Tetapi karena ini sudah menjadi putusan maka sangat boleh bagi publik untuk melakukan kontrol dengan mengawasi dan juga mengkritisi putusan yang dijatuhkan dari majelis hakim," kata Zaenur, Kamis (3/8/2023).
Zaenur menilai kasus ini mempunyai indikasi keterlibatan yang sangat kuat dari para terdakwa. Hal itu dilihat dari pengakuan saksi-saksi dan para tersangka lain saat persidangan.
"Keterangan saksi itu sangat kuat yang menunjukkan bahwa ada penyerahan uang dari pihak-pihak yang punya kepentingan kepada pihak-pihak di Mahkamah Agung. Jadi sih saya melihat kasus ini bukan satu kasus yang sulit untuk diputus," tuturnya.
Namun putusan bebas dari hakim itu, kata Zaenur tetap harus diterima dan dihormati. Ia lebih menyarankan agar KPK segera melakukan upaya hukum selanjutnya atas putusan bebas itu.
"Itu harus dilakukan oleh KPK, segera ajukan kasasi," tegasnya.
Selain itu, lembaga-lembaga pengawas baik internal di Mahkamah Agung dan eksternal di Komisi Yudisial perlu ikut memberi perhatian dalam perkara ini. Mengingat perkara ini melibatkan cukup banyak insan pengadilan di dalamnya.
Mulai dari Hakim Agung, Hakim Yusitial, serta para pegawai di Mahkamah Agung. Belum juga profesi lain yang terkait yaitu advokat yang menjadi bagian dari rangkaian kejahatan yang dilakukan.
"Maka menurut saya ini perkara yang perlu perhatian khusus dari lembaga-lembaga pengawas ya karena melibatkan banyak insan pengadilan, di badan peradilan tertinggi di Mahkamah Agung," terangnya.
Baca Juga: Gazalba Saleh Divonis Bebas, Mahfud MD Dorong KPK Ajukan Kasasi ke MA: Bukan Mendikte Ya!
Pengawasan itu berguna untuk menghindari adanya sikap tidak profesional dan juga tekanan pada para hakim. Belum lagi, kata Zaenur dengan kemungkinan rasa tidak bebas dari hakim ketika mengadili perkara ini.
"Nah agar itu dipastikan tidak terjadi maka menurut saya penting sekali bagi lembaga-lembaga pengawas untuk memberi perhatian kepada perkara ini. Tujuannya agar tetap tegak martabat dan keluhuran hakim," ucapnya.
"Bentuk konkretnya apa, ya bentuk pengawasan kalau di dalam pengawasan itu ada hal yang menyimpang dari ketentuan baik itu dari sisi hukum acara maupun dari sisi kode etik perilaku hakim maka ya bisa dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Diketahui Gazalba Saleh jadi terdakwa bersama dua anak buahnya karena disebut KPK diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, pada perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana).
Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) yang memperkarakan Budiman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Target Wisata Sleman Saat Libur Nataru Turun, Dispar Pasang Proyeksi Lebih Realistis
-
Mahasiswa UNY Didakwa Bakar Tenda Polisi saat Demo di Mapolda DIY Agustus 2025 Lalu
-
Duh! 17 Ribu Lebih Titik Kebutuhan Penerangan Jalan di Sleman, Baru Setengahnya yang Standar
-
Peduli Satwa Dilindungi, Bocah Sleman Serahkan Trenggiling Temuan ke BKSDA Yogyakarta
-
Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Yogya Soroti Kerentanan Kawasan Wisata