SuaraJogja.id - Polisi baru saja menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir pun ikut menyampaikan komentarnya.
Menurut Haedar, penetapan tersangka itu merupakan satu hal yang paling obyektif ditengah tuntutan dan beragam opini. Karenanya Muhammadiyah mendukung kasus tersebut masuk ke ranah hukum.
"Saya pikir jalan hukum adalah jalan yang paling objektif di tengah berbagai macam opini, tuntutan hingga persepsi. Kalau itu sudah masuk ranah hukum kita dukung dan kita harapkan bahwa hukum berjalan sebagaimana mestinya," papar Haedar usai dialog Ideologi, Politik dan Organisasi Muhammadiyah di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Minggu (6/8/2023).
Haedar pun meminta masyarakat menyerahkan penanganan kasus Panji Gumilang kepada pihak kepolisian. Hal itu diperlukan agar tidak menuai kontroversi lagi di tengah masyarakat.
Namun Haedar berharap proses hukum bisa berjalan dengan seadil-adilnya. Termasuk meluruskan ajaran atau pemikiran dari pesantren tersebut yang dinilai menyimpang.
"Tentu yang menyangkut institusinya itu ya bagaimana dibina, diluruskan kalau ada hal yang, tatanan pemikiran-pemikiran keislamannya tentu kalau ada penyimpangan ya diluruskan. Saya pikir itu cara yang paling elegan untuk kasus ini. Sehingga kita bisa move on pada membangun umat, bangsa dan negara," tandasnya.
Haedar menambahkan, berkaca dari kasus Panji Gumilang, umat beragama diminta untuk membangun pandangan-pandangan keagamaan yang modern. Hal itu penting agar tidak memicu kontroversi hingga menuai polemik di masyarakat.
Muhammadiyah sendiri dalam menghadapi berbagai ideologi mencoba tetap berpijak pada ideologi yang modern, reformis dan moderat. Organisasi itu tidak masuk dalam pemikiran-pemikiran ekstrim, baik ke kanan ataupun ke kiri.
Muhammadiyah memilih berada di tengah yang menawarkan Islam berkemajuan, damai, menyatukan, memberdayakan dan membebaskan namun Islam yang memajukan kehidupan bersama. Langkah berpikir ideologis itu menampilkan gerakan amal Muhammadiyah.
Baca Juga: Nasib Ponpes Al Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka, Diambil Alih Pemerintah?
"Karena kan agama hadir, apalagi lembaga pesantren kan untuk mencerdaskan akhlak, alam pikiran dan tindakan agar sesuai cita-cita luhur agama," paparnya.
Sebelumnya diberitakan Bareskrim Polri resmi menahan Panji Gumilang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. Panji menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Ikatan Darah Siap Guncang Bioskop, Film Aksi-Drama yang Sarat Emosi dan Pesan Keluarga
-
Darurat Daycare di Jogja, Gus Yusuf Dorong Pesantren dan Masjid Jadi Solusi Pengasuhan Alternatif
-
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Rasakan Pengalaman Nonton di Camp Nou
-
Guru Besar UI Soroti Langkah Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Korupsi Mantan Bupati Sleman
-
Pemkot Yogyakarta Sweeping 68 Daycare Pasca Kasus Little Aresha, 31 Belum Berizin