SuaraJogja.id - Polisi baru saja menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir pun ikut menyampaikan komentarnya.
Menurut Haedar, penetapan tersangka itu merupakan satu hal yang paling obyektif ditengah tuntutan dan beragam opini. Karenanya Muhammadiyah mendukung kasus tersebut masuk ke ranah hukum.
"Saya pikir jalan hukum adalah jalan yang paling objektif di tengah berbagai macam opini, tuntutan hingga persepsi. Kalau itu sudah masuk ranah hukum kita dukung dan kita harapkan bahwa hukum berjalan sebagaimana mestinya," papar Haedar usai dialog Ideologi, Politik dan Organisasi Muhammadiyah di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Minggu (6/8/2023).
Haedar pun meminta masyarakat menyerahkan penanganan kasus Panji Gumilang kepada pihak kepolisian. Hal itu diperlukan agar tidak menuai kontroversi lagi di tengah masyarakat.
Namun Haedar berharap proses hukum bisa berjalan dengan seadil-adilnya. Termasuk meluruskan ajaran atau pemikiran dari pesantren tersebut yang dinilai menyimpang.
"Tentu yang menyangkut institusinya itu ya bagaimana dibina, diluruskan kalau ada hal yang, tatanan pemikiran-pemikiran keislamannya tentu kalau ada penyimpangan ya diluruskan. Saya pikir itu cara yang paling elegan untuk kasus ini. Sehingga kita bisa move on pada membangun umat, bangsa dan negara," tandasnya.
Haedar menambahkan, berkaca dari kasus Panji Gumilang, umat beragama diminta untuk membangun pandangan-pandangan keagamaan yang modern. Hal itu penting agar tidak memicu kontroversi hingga menuai polemik di masyarakat.
Muhammadiyah sendiri dalam menghadapi berbagai ideologi mencoba tetap berpijak pada ideologi yang modern, reformis dan moderat. Organisasi itu tidak masuk dalam pemikiran-pemikiran ekstrim, baik ke kanan ataupun ke kiri.
Muhammadiyah memilih berada di tengah yang menawarkan Islam berkemajuan, damai, menyatukan, memberdayakan dan membebaskan namun Islam yang memajukan kehidupan bersama. Langkah berpikir ideologis itu menampilkan gerakan amal Muhammadiyah.
Baca Juga: Nasib Ponpes Al Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka, Diambil Alih Pemerintah?
"Karena kan agama hadir, apalagi lembaga pesantren kan untuk mencerdaskan akhlak, alam pikiran dan tindakan agar sesuai cita-cita luhur agama," paparnya.
Sebelumnya diberitakan Bareskrim Polri resmi menahan Panji Gumilang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. Panji menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
Terkini
-
Viral Motor Terperosok di Proyek Gorong-gorong Kotagede, Pemkot Jogja Pastikan Proyek Segera Selesai
-
'Indonesia Sengsara': BEM KM UGM Rilis Laporan Pedas 1 Tahun Prabowo-Gibran
-
3 Link DANA Kaget: Amplop Digital Gratis? Buruan Klaim sebelum Habis
-
Makan Bergizi Gratis Diteruskan Meski Ratusan Siswa Keracunan, DIY Beri Pelatihan Penjamah Makanan
-
Borobudur Highland Siap Jadi "Luar Biasa"': Kemenpar Dorong Event Kelas Dunia Pacu Sport Tourism