SuaraJogja.id - Polisi baru saja menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir pun ikut menyampaikan komentarnya.
Menurut Haedar, penetapan tersangka itu merupakan satu hal yang paling obyektif ditengah tuntutan dan beragam opini. Karenanya Muhammadiyah mendukung kasus tersebut masuk ke ranah hukum.
"Saya pikir jalan hukum adalah jalan yang paling objektif di tengah berbagai macam opini, tuntutan hingga persepsi. Kalau itu sudah masuk ranah hukum kita dukung dan kita harapkan bahwa hukum berjalan sebagaimana mestinya," papar Haedar usai dialog Ideologi, Politik dan Organisasi Muhammadiyah di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Minggu (6/8/2023).
Haedar pun meminta masyarakat menyerahkan penanganan kasus Panji Gumilang kepada pihak kepolisian. Hal itu diperlukan agar tidak menuai kontroversi lagi di tengah masyarakat.
Namun Haedar berharap proses hukum bisa berjalan dengan seadil-adilnya. Termasuk meluruskan ajaran atau pemikiran dari pesantren tersebut yang dinilai menyimpang.
"Tentu yang menyangkut institusinya itu ya bagaimana dibina, diluruskan kalau ada hal yang, tatanan pemikiran-pemikiran keislamannya tentu kalau ada penyimpangan ya diluruskan. Saya pikir itu cara yang paling elegan untuk kasus ini. Sehingga kita bisa move on pada membangun umat, bangsa dan negara," tandasnya.
Haedar menambahkan, berkaca dari kasus Panji Gumilang, umat beragama diminta untuk membangun pandangan-pandangan keagamaan yang modern. Hal itu penting agar tidak memicu kontroversi hingga menuai polemik di masyarakat.
Muhammadiyah sendiri dalam menghadapi berbagai ideologi mencoba tetap berpijak pada ideologi yang modern, reformis dan moderat. Organisasi itu tidak masuk dalam pemikiran-pemikiran ekstrim, baik ke kanan ataupun ke kiri.
Muhammadiyah memilih berada di tengah yang menawarkan Islam berkemajuan, damai, menyatukan, memberdayakan dan membebaskan namun Islam yang memajukan kehidupan bersama. Langkah berpikir ideologis itu menampilkan gerakan amal Muhammadiyah.
Baca Juga: Nasib Ponpes Al Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka, Diambil Alih Pemerintah?
"Karena kan agama hadir, apalagi lembaga pesantren kan untuk mencerdaskan akhlak, alam pikiran dan tindakan agar sesuai cita-cita luhur agama," paparnya.
Sebelumnya diberitakan Bareskrim Polri resmi menahan Panji Gumilang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. Panji menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
Terkini
-
Danais Dipangkas, Bagaimana Nasib Event Budaya Bantul di Tahun 2026?
-
Jogja Jadi Pusat Smart City Nasional 2025: JSS Jadi Kunci, Integrasi Data Dikebut
-
Ratusan Buruh Geruduk DPRD DIY, Kibarkan Bendera One Piece dan Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan
-
Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Pemkot Jogja Lakukan Strategi Refocusing Anggaran
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini 3 Link Aktif Raih DANA Kaget secara Cuma-cuma