SuaraJogja.id - Aksi perusakan bendera merah putih dan umbul-umbul viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Twitter @merapi_uncover beberapa waktu lalu.
"Tolong min, bendera ga salah kok di srobot Kalau maen di desa orang adabnya di pakai mass Lokasi rumah produksi Sempol Om Yudi Cepor kidul RT 08 Palbapang Bantul Yogyakarta Tadi malam pukul pukul 22 mas: Anamirul203,"tulis akun tersebut.
Sejak diunggah pada Senin malam, video perusakan itu telah mendapatkan 48 ribu dan dibanjiri 252 kolom komentar.
"Hidup di negara mana kawan,"tulis @JapaGaleri.
"Sebentar lagi ada video minta maaf sambil menangis,,kepingin tenar karo golek sensasi direwangi koyo ngunu,,ora menghargai bar blas,padahal terlahir dan hidup dll di indonesia,"tulis @RahmadS57873083
"Cah negoro sebelah kui,"timpal @jackcityzen
"Sudah termasuk pelecehan....info salah satunya masih pelajar," tulis pengguna lainnya @Norma.
"Maklum bocah sekarang sudah tidak tau apa itu sejarah perjuangan bangsa," tulis akun @Trihesti18 di kolom komentar.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, peristiwa ini terjadi di Padukuhan Bolon, Kalurahan Palbapang, Bantul, Bantul, pada Senin (7/8/2023) malam. Tak butuh waktu lama, dua remaja pelaku perusakan berhasil diamankan.
Baca Juga: Muara Sungai Opak Tersumbat Pasir, Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Bantul Terendam Banjir
"Keduanya yakni AEJ (13) Bantul dan AKN (20), keduanya merupakan warga Bambanglipuro, Bantul,"terang dia.
Jeffry mengatakan keduanya langsung berhasil diamankan. Pihak Bhabinkamtibmas , Babinsa dan tokoh masyarakat setempat sudah melakukan mediasi yang dihadiri warga. Persoalan tersebut sudah dianggap selesai.
Dalam mediasi tersebut, kedua remaja itu telah mengakui perbuatannya dan bersedia meminta maaf kepada warga. Selain itu, para pelaku juga bersedia mengganti atribut bendera merah putih dan umbul-umbul yang sebelumnya dipasang oleh warga dalam rangka memeriahkan HUT ke-78 RI.
"Keduanya bersedia untuk meminta maaf secara terbuka pada saat acara malam tirakatan di tanggal 16 Agustus 2023 besok," Kata Jeffry.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Jenny Rachman Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Perusakan Rumah Alia Karenina
-
Profil Mantan Kasat Pol PP Padang Panjang, Lulusan IPDN Tersangka Perusakan Mobil Dinas yang Kini Mendekam di Penjara
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perusakan Mobnas Kepala Satpol PP Padang Panjang, Semuanya Ditahan
-
Polisi Usut Kasus Perusakan Mobil Dinas Eks Kasatpol PP Padang Panjang
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning