SuaraJogja.id - Aksi perusakan bendera merah putih dan umbul-umbul viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Twitter @merapi_uncover beberapa waktu lalu.
"Tolong min, bendera ga salah kok di srobot Kalau maen di desa orang adabnya di pakai mass Lokasi rumah produksi Sempol Om Yudi Cepor kidul RT 08 Palbapang Bantul Yogyakarta Tadi malam pukul pukul 22 mas: Anamirul203,"tulis akun tersebut.
Sejak diunggah pada Senin malam, video perusakan itu telah mendapatkan 48 ribu dan dibanjiri 252 kolom komentar.
"Hidup di negara mana kawan,"tulis @JapaGaleri.
"Sebentar lagi ada video minta maaf sambil menangis,,kepingin tenar karo golek sensasi direwangi koyo ngunu,,ora menghargai bar blas,padahal terlahir dan hidup dll di indonesia,"tulis @RahmadS57873083
"Cah negoro sebelah kui,"timpal @jackcityzen
"Sudah termasuk pelecehan....info salah satunya masih pelajar," tulis pengguna lainnya @Norma.
"Maklum bocah sekarang sudah tidak tau apa itu sejarah perjuangan bangsa," tulis akun @Trihesti18 di kolom komentar.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, peristiwa ini terjadi di Padukuhan Bolon, Kalurahan Palbapang, Bantul, Bantul, pada Senin (7/8/2023) malam. Tak butuh waktu lama, dua remaja pelaku perusakan berhasil diamankan.
Baca Juga: Muara Sungai Opak Tersumbat Pasir, Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Bantul Terendam Banjir
"Keduanya yakni AEJ (13) Bantul dan AKN (20), keduanya merupakan warga Bambanglipuro, Bantul,"terang dia.
Jeffry mengatakan keduanya langsung berhasil diamankan. Pihak Bhabinkamtibmas , Babinsa dan tokoh masyarakat setempat sudah melakukan mediasi yang dihadiri warga. Persoalan tersebut sudah dianggap selesai.
Dalam mediasi tersebut, kedua remaja itu telah mengakui perbuatannya dan bersedia meminta maaf kepada warga. Selain itu, para pelaku juga bersedia mengganti atribut bendera merah putih dan umbul-umbul yang sebelumnya dipasang oleh warga dalam rangka memeriahkan HUT ke-78 RI.
"Keduanya bersedia untuk meminta maaf secara terbuka pada saat acara malam tirakatan di tanggal 16 Agustus 2023 besok," Kata Jeffry.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Jenny Rachman Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Perusakan Rumah Alia Karenina
-
Profil Mantan Kasat Pol PP Padang Panjang, Lulusan IPDN Tersangka Perusakan Mobil Dinas yang Kini Mendekam di Penjara
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perusakan Mobnas Kepala Satpol PP Padang Panjang, Semuanya Ditahan
-
Polisi Usut Kasus Perusakan Mobil Dinas Eks Kasatpol PP Padang Panjang
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha