SuaraJogja.id - Ditlantas Polda DIY tengah melakukan kajian terkait larangan kendaraan roda dua atau sepeda motor melewati Underpass Kentungan. Hal ini menyusul ruas jalan di wilayah Depok, Sleman tersebut cukup sering terjadi kecelakaan.
Dirlantas Polda DIY Kombes Alfian Nurrizal menuturkan bahwa kajian itu didasari pada kecelakaan lalu lintas yang terjadi belakangan ini. Pasalnya dari laka lantas di Underpass Kentungan itu mayoritas dialami oleh sepeda motor.
"Iya roda dua (paling banyak). Jadi roda dua banyak yang korban laka lantas. Ini yang sangat miris karena mengakibatkan fatalitas sampai meninggal dunia," kata Alfian dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).
Sejumlah langkah antisipasi sudah dilakukan kepolisian dan pihak terkait untuk menekan angka laka lantas di ruas jalan tersebut. Salah satunya yang terbaru adalah menambah penerangan jalan di sepanjang Underpass Kentungan.
Baca Juga: Kasus Kecelakaan Kerap Terjadi di Underpass Kentungan, Begini Analisa Dirlantas Polda DIY
Pencahayaan yang kurang itu dinilai berpengaruh kepada para pengendara khususnya roda dua. Mengingat underpass tersebut miliki jarak yang cukup panjang.
"Kemarin sudah rapat dengan forum lalu lintas untuk mengantisipasi itu untuk membuat sebuah penerangan di underpass itu, karena kan pencahayaan kurang," ucapnya.
Selanjutnya, disampaikan Alfian, juga berencana akan masang peta kejut di area Underpass Kentungan. Hal itu bertujuan agar para pengendara bisa sedikit mengurangi kecepatannya.
Tak lupa pihaknya dengan terus berkoordinasi dengan forum lalu lintas akan mengupayakan untuk memasang rambu-rambu di sekitar lokasi. Termasuk rambu batas kecepatan di Underpass Kentungan yang tidak melebihi 60 km per jam.
"Kita akan membuat pita kejut untuk mengurangi kecepatan pada saat mengurangi underpass. Kita juga akan buatkan rambu-rambu untuk kecepatan tidak melebihi 60 km per jam," tuturnya.
Baca Juga: Didemo Korban Istaka Karya di Underpass Kentungan, PPK Satker PJN DIY Buka Suara
Sedangkan opsi pelarangan roda dua atau sepeda motor melintasi Underpass Kentungan masih dikaji lebih lanjut. Aturan itu bisa saja diterapkan jika memang berbagai upaya yang sudah dilakukan tadi tetap tidak bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Apabila masih dalam kajian riset ini masih ditemukan adanya kecelakaan terutama yang fatalitas, tentunya kita akan membuat (larangan) untuk roda dua tidak diperbolehkan melewati underpass (Kentungan). Itu nanti setelah ada kajian dari kami," tegasnya.
Berita Terkait
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
-
Terima Tantangan Persis Solo, PSS Sleman Ingin Beri Jamuan Mimpi Buruk
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik