SuaraJogja.id - Sebanyak 1.368 narapidana atau tahanan yang mendekam di Lapas Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk narapidana teroris mendapat remisi sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono remisi yang diberikan kepada narapidana bukan sekadar tindakan dari pemerintah. Namun hal itu juga bentuk apresiasi.
"Ini juga apresiasi dan penghargaan terhadap mereka yang secara tekun mengikuti program pembinaan yang diadakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan sungguh-sungguh dan dengan hasil yang terukur," ujar Agung Rektono, dikutip Jumat (18/8/2023).
Dari total narapidana yang mendapatkan remisi tersebut, 39 di antaranya meraih Remisi Khusus (RK) II yang di mana mereka langsung memperoleh kebebasan.
Baca Juga: 12 Narapidana Rutan Padang Bebas di HUT ke-78 RI
Agung menjabarkan bahwa dari jumlah narapidana yang menerima remisi, terdapat 277 tahanan yang merupakan narapidana dengan kasus tindak pidana khusus, di mana 252 di antaranya terlibat dalam kasus narkotika, 19 orang terlibat dalam tindak pidana korupsi, dua orang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang, dua orang terkait dengan tindak pidana terorisme, satu orang terlibat dalam perdagangan orang, dan satu orang terlibat dalam pembalakan liar.
Agung memberikan pesan kepada narapidana agar mengartikan remisi sebagai pendorong untuk menunjukkan perilaku yang baik, patuh terhadap peraturan yang berlaku, dan mengambil bagian dalam program pembinaan dengan tekun dan sungguh-sungguh.
Dia menjelaskan bahwa program pembinaan ini bertujuan untuk mempersiapkan narapidana dalam menghadapi kembali kehidupan masyarakat.
"Ingatlah untuk terus memperkuat keyakinan dan ketaatan terhadap Tuhan Yang Mahakuasa. Jadilah individu yang mematuhi hukum, bersikap luhur, beretika, serta memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan negara," tambahnya.
Narapidana yang diberi remisi umum dalam rangka memperingati Kemerdekaan RI ini berasal dari sembilan unit pelaksana teknis (UPT), meliputi Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Sleman, Lapas Kelas IIB Wonosari, serta Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.
Baca Juga: Dari Pengusaha hingga Narapidana, Rekam Jejak-Kontroversi Ahok Calon Dirut Pertamina
Selanjutnya, terdapat juga LPKA Kelas II Yogyakarta, Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Rutan Kelas IIB Bantul, dan Rutan Kelas IIB Wates yang ikut serta dalam memberikan remisi ini. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Titik Nadir Gaza? UNRWA: Tak Ada Lagi Harapan, Pasokan Kemanusiaan Kritis
-
Review 12 Strong: Kisah Heroik Pasukan Khusus AS Pasca Peristiwa 11/09/2001
-
Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?
-
Cek Fakta: Penghancuran Masjid Tempat Teroris Menyusun Rencana
-
49 Napi Lapas Kutacane Aceh Kabur saat Buka Puasa, Baru 14 Tahanan Balik Lagi ke Bui
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan