SuaraJogja.id - Polresta Sleman mengungkap tindak pidana kejahatan jalanan berupa penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) di wilayah Gamping. Dua pelaku diketahui merupakan anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Sleman Made Wira Suhendra menuturkan bahwa peristiwa ini terjadi pada Rabu (26/7/2023) sekira pukul 05.00 WIB pagi lalu. Peristiwa itu bermula saat korban tengah nongkrong bersama teman-temannya di warmindo sekitar daerah Tugu Kota Yogyakarta.
Setelah selesai berkumpul dengan teman-temannya itu, korban sempat mengantarkan temannya ke daerah Jalan Magelang. Selanjutnya korban mengendarai sepeda motor seorang diri hendak pulang ke indekost di daerah Gamping.
Namun sesampainya di depan kampus UNU di Jalan Siliwangi, Dowangan, Banyuraden, Gamping, korban merasa bahwa kendaraannya ini dibuntuti oleh seseorang. Korban sempat disorot dari belakang beberapa kali menggunakan lampu motor pelaku.
Baca Juga: Polisi Masih Memburu Pelaku Pembacokan Remaja yang Tewas Bersimbah Darah di Palmerah
"Terus kemudian pada saat motor korban didekati oleh pihak pelaku langsung dilakukan pembacokan sebanyak tiga kali di bagian punggung," kata Made saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Senin (21/8/2023).
Disampaikan Made, korban sempat melarikan diri ke arah simpang empat pelem gurih dan meminta pertolongan kepada para saksi. Warga yang mengetahui hal itu langasung membantu korban dan diantar ke rumah sakit PKU Muhammadiyah Gamping.
"Adapun luka yang dialami oleh korban yaitu luka bacok sebanyak tiga kali di bagian punggung," ujarnya.
Para pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Kamis 17 Agustus 2023. Dari pemeriksaan ternyata para pelaku adalah anak-anak di bawah umur atau disebut anak yang berkonflik dengan hukum.
Dua pelaku yang berhasil diamankan itu adalah AR (16) berlaku sebagai eksekutor. Lalu ada FA (17) yang bertugas sebagai jongki.
Baca Juga: Profil Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus yang Meninggal Dunia, Sempat Jadi Korban Pembacokan
"Adapun motifnya dari hasil proses pemeriksaan yang dilakukan bahwa awalnya terjadi perselisihan di kampung sekitar tempat tinggal para anak yang berkonflik dengan hukum ini," tuturnya.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir