Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 29 Agustus 2023 | 08:27 WIB
Tumpukan sampah di tempat pembuangan sampah Jogoyudan, Gowongan, Kota Yogyakarta. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (pemkot) Yogyakarta memperpanjang jam operasional 14 depo sampah. Kebijakan ini diberlakukan karena masalah sampah belum juga terkendali pasca penutupan TPST Piyungan selama 45 hari.

Masyarakat pun masih membuang sampah di jalanan. Bahkan tempat sampah mandiri milik warga juga mengalami penumpukan sampah akibat belum adanya pengambilan sampah untuk dibawa ke TPST seperti di Jogoyudan, Gowongan, Kota Yogyakarta.

"Kami memutuskan untuk mengambil kebijakan membuka operasional jam depo lebih panjang," papar Penjabat (pj) Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo di Yogyakarta, Senin (28/08/2023).

Menurut Singgih, jam operasional 14 depo dibuka mulai pukul 06.00 hingga 13.00 WIB. Sebelumnya depo hanya dibuka pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB.

Baca Juga: Berperan Penting dalam Rantai Sirkular Ekonomi Persampahan, Pemulung Yogyakarta Perlu Diberdayakan

Dengan dibukanya depo lebih lama, masyarakat diminta tidak membuang sampah sembarangan di jalan. Mereka bisa membuang sampah di depo yang sudah disediakan.

Namun sebelum dibuang ke depo, masyarakat diminta memilah sampahnya. Dengan demikian sampah yang dibuang di depo bisa semakin berkurang.

"Maka saya minta untuk dibuka deponya, sehingga masyarakat naruhnya di dalam depo tidak di jalan. Hanya memindahkan sebetulnya," paparnya.

Singgih menambahkan, apabila sampah menumpuk di depo, maka Pemkot  akan menambah armada truk pengangkut sampah. Armada tersebut juga melakukan penyisiran sampah di jalan-jalan.

"Kita punya armada kalau tidak salah 22 armada, sementara deponya ada 14. Kita kasih masing-masing serep 1 kemudian yang lain untuk nyisir kalau masih ada," jelasnya.

Baca Juga: Menumbuhkan Kesadaran dalam Membuang Sampah, Dimulai dari Diri Sendiri

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More