Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:20 WIB
Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) di Padukuhan Kebon, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, yang mulai beroperasi per Senin (7/8/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman mengatakan bahwa kapasitas Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Tamanmartani hampir terisi maksimum. Saat ini kapasitas yang sudah terisi mencapai 70 persen.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani mengakui memang TPSS di Tamanmartani itu hampir mencapai ambang batas kapasitasnya. Namun diperkirakan kondisi itu masih dapat menampung sampah sampai dengan batas penutupan TPA Piyungan pada 5 September 2023 mendatang.

"Ya itu kalau enggak salah sudah terpakai 60-70 persen ya. Tapi kan memang itu diperkirakan sampai tanggal 5 September saja," kata Epi saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).

Sejak awal, disampaikan Epi, TPSS Tamanmartani memang diproyeksikan hanya mampu menampung sampah hingga 5 September 2023. Terhitung sejak Senin (7/8/2023) atau beberapa hari setelah TPA Piyungan ditutup.

Baca Juga: Kiriman Sampah ke TPST Piyungan Melebihi Kapasitas, Sri Sultan HB X Minta Kabupaten/Kota Serius Tangani

Tempat yang memiliki ukuran 30x50x2,5 meter mendapat kiriman sampah sebanyak delapan truk. Setiap truk itu diperkirakan mengangkut hingga 5 ton sampah.

Setelah penuh, kata Epi, sampah-sampah itu akan diolah terlebih dulu. Serta kemudian sisanya akan bertahap dipindahkan ke TPA Piyungan.

"Ya nanti kita akan olah yang organik mungkin nanti akan jadi kompos ya. Kemudian nanti yang anorganik itu kami secara bertahap akan pindahkan ke TPA Piyungan," terangnya.

Kendati demikian, Epi menuturkan tidak lantas semua sampah kemudian akan dikirim ke TPA Piyungan. Masyarakat tetap akan diminta mengolah terlebih dahulu sampahnya.

"Iya artinya bukan berarti nanti seluruh sampah kayak dulu, 330 ton itu ke TPA Piyungan tidak, masyarakat harus tetap meneruskan kegiatan untuk mengurangi sampah dan memilah sampah," cetusnya.

Diketahui sebelumnya, Pemkab Sleman mulai menggunakan tempat penampungan sampah sementara (TPSS) di Padukuhan Kebon, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Senin (7/8/2023). TPSS ini akan digunakan untuk menampung sebagian sampah di Sleman selama 45 hari ke depan.

Baca Juga: Pemkot Buka 17 Depo dan TPST, Sampah Masih Berserakan di Kota Yogyakarta

Lokasi itu memanfaatkan tanah kas desa seluas 3.000 meter persegi. Tempat ini dibentuk seperti kolam dengan kedalaman 2,5 meter.

TPSS ini diproyeksikan untuk menampung sampah masyarakat Bumi Sembada sebanyak 50 ton perhari. Pembuatan TPSS ini pun dibentuk miring agar air lindi mengalir ke tempat penampungan yang telah disediakan.

TPSS yang menyerupai kolam itu juga dilengkapi dengan geomembrane. Hal itu bertujuan agar air lindi tidak meresap ke tanah.

Load More