SuaraJogja.id - Pemda DIY berjanji akan melakukan komunikasi masalah transportasi online dengan mobile platform. Hal ini dilakukan pasca unjuk rasa para sopir taksi online di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (31/08/2023).
"Kita komunikasikan langsung dengan aplikator (mobile platform-red) yang selama ini dianggap pembagian rejekinya itu terlalu timpang, tidak seimbang," papar Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana disela aksi.
Menurut Tri, komunikasi dengan banyak pihak memang dibutuhkan agar kondisi transportasi online ini makin baik dan semakin berkeadilan. Apalagi tidak hanya sopir taksi online yang mengeluhkan aturan dari platform. Sebelumnya ratusan sopir ojek online (ojol) juga melakukan aksi unjuk rasa meminta kejelasan nasib mereka.
Dengan adanya perubahan regulasi di tingkat mobile platform, diharapkan Tri akan membuat pelayanan transportasi online bisa berjalan dengan optimal. Apalagi sesuai Keputusan Kementerian Perhubungan (KP) Nomor 1001 Tahun 2022 tertanggal 22 November 2022 yang salah satunya menyebutkan Pemerintah Daerah diberikan tanggungjawab untuk menentukan tarif batas atas dan akhir dari transportasi online.
"Masyarakatnya menerima pelayanan yang baik dengan harga yang wajar, drivernya sejahtera dan aplikator punya kemampuan mengembangkan research dan development yang lebih baik lagi keamanan," tandasnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Sumariyoto mengungkapkan yang jadi persoalan transportasi online adalah tarif jarak minimal dari penumpang. Ketidakjelasan tarif bawah dan atas yang membuat para sopir mengalami kerugian.
"Kalau di jatim itu kan ditentukan jarak minimal 4 km, tergantung tarif per kilonya berapa. Karenanya masalah tarif atas dan bawah itu akan kita masukkan [dalam pergub]," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Usai Bertemu Ratusan Ojol, Pemda DIY Siapkan Pergub Tarif Bawah dan Atas
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Ada Suara Gemuruh saat Gempa Bantul, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
HONOR Tour Hadir di Yogyakarta, Sasar Kebutuhan Teknologi Pelajar dan Mahasiswa
-
Diserbu Hampir 1 Juta Pasien RI, Malaysia Kantongi RM2.2 Miliar dari Wisata Kesehatan
-
Menguliti Paradoks Ekonomi Jogja: Kemiskinan Menurun, Ketimpangan Masih Membesar
-
BRI Group Raih Penghargaan Atas Kepemimpinan, ESG, Hingga Inklusi Keuangan