SuaraJogja.id - Pemda DIY berjanji akan melakukan komunikasi masalah transportasi online dengan mobile platform. Hal ini dilakukan pasca unjuk rasa para sopir taksi online di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (31/08/2023).
"Kita komunikasikan langsung dengan aplikator (mobile platform-red) yang selama ini dianggap pembagian rejekinya itu terlalu timpang, tidak seimbang," papar Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana disela aksi.
Menurut Tri, komunikasi dengan banyak pihak memang dibutuhkan agar kondisi transportasi online ini makin baik dan semakin berkeadilan. Apalagi tidak hanya sopir taksi online yang mengeluhkan aturan dari platform. Sebelumnya ratusan sopir ojek online (ojol) juga melakukan aksi unjuk rasa meminta kejelasan nasib mereka.
Dengan adanya perubahan regulasi di tingkat mobile platform, diharapkan Tri akan membuat pelayanan transportasi online bisa berjalan dengan optimal. Apalagi sesuai Keputusan Kementerian Perhubungan (KP) Nomor 1001 Tahun 2022 tertanggal 22 November 2022 yang salah satunya menyebutkan Pemerintah Daerah diberikan tanggungjawab untuk menentukan tarif batas atas dan akhir dari transportasi online.
Baca Juga: Usai Bertemu Ratusan Ojol, Pemda DIY Siapkan Pergub Tarif Bawah dan Atas
"Masyarakatnya menerima pelayanan yang baik dengan harga yang wajar, drivernya sejahtera dan aplikator punya kemampuan mengembangkan research dan development yang lebih baik lagi keamanan," tandasnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Sumariyoto mengungkapkan yang jadi persoalan transportasi online adalah tarif jarak minimal dari penumpang. Ketidakjelasan tarif bawah dan atas yang membuat para sopir mengalami kerugian.
"Kalau di jatim itu kan ditentukan jarak minimal 4 km, tergantung tarif per kilonya berapa. Karenanya masalah tarif atas dan bawah itu akan kita masukkan [dalam pergub]," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Imbas Unjuk Rasa Aliansi Ojol di Patung Kuda, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Rute
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK
-
Ijazah Hilang Saat Ditahan Perusahaan? Anda Berhak Tuntut Ganti Rugi! Simak Penjelasan Lengkapnya
-
BMW Maut Sleman: Terungkap Motif Licik Ganti Plat Nomor, Tersangka Segera Diumumkan