SuaraJogja.id - Selama tahun 2023 ini, sebanyak 732 istri di Gunungkidul menggugat cerai suami mereka. Pemicu paling banyak gugatan cerai tersebut adalah Perselisihan dan pertengkaran. Kemudian karena ditinggalkan dan ekonomi menjadi penyebab selanjutnya.
Humas Pengadilan Agama Gunungkidul, Mudara mengungkapkan angka perceraian di Kabupaten Gunungkidul masih tinggi, namun tahun ini ada penurunan dibanding dengan tahun 2022 yang lalu. Hanya saja, pengajuan cerai di Gunungkidul lebih banyak adalah gugatan yang dilakukan oleh para istri.
"Hingga akhir bulan Agustus 2023 kemarin, Pengadilan Agama Gunungkidul menerima pengajuan cerai sebanyak 1.210 permohonan perceraian," tutur dia
Pihaknya mencatat, dalam periode yang sama tahun 2022 yang lalu, Pengadilan Agama menerima pengajuan cerai sebanyak 1.316. Di mana terjadi penurunan sekitar 106 kasus permohonan cerai tahun ini dibanding dengan tahun sebelumnya.
"Memang pengajuan perceraian paling banyak tahun ini justru dilakukan para istri," terang dia.
Dalam catatan Pengadilan Agama Gunungkidul, setidaknya ada 732 istri yang menggugat cerai suaminya. Sementara suami yang berniat menceraikannya ada 269 orang. Memang, dalam beberapa tahun terakhir ada kecenderungan para istri gugat suaminya.
Dia menambahkan dari 732 istri yang menggunggat cerai suaminya, Pengadilan Agama akhirnya mengabulkan permohonan sebanyak 587 kasus. Dan meloloskan suami yang menceraikan istrinya sebanyak 224 kasus. Sisanya masih dalam proses mediasi dari pengadilan Agama.
"Proses kita memang panjang. Tidak serta Merta kita loloskan karena pasti melalui mediasi. Kalau bisa jangan bercerai," terang dia.
Dia menambahkan, perselisihan dan pertengkaran menjadi faktor utama pemicu tingginya angka perceraian di Kabupaten Gunungkidul.
Baca Juga: Pekan Depan, Virgoun Dipastikan Hadiri Sidang Cerai dan Bawa 4 Saksi
Meskipun sebenarnya ada banyak faktor yang menyebabkan tingginya angka perceraian, namun yang paling banyak adalah perselisihan dan pertengkaran.
"Perselisihan dan pertengkaran memang menjadi penyebab perceraian yang paling banyak di tahun ini, angkanya mencapai 69 persen," terang dia.
Dia menyebut dalam catatan yang mereka miliki, setidaknya ada 612 perkara yang dipicu karena perselisihan dan pertengkaran. Sementara nomor 2 meninggalkan salah satu pihak 97 perkara disusul oleh faktor ekonomi 87 perkara.
Menurutnya perselisihan dan pertengkaran tersebut terjadi karena sudah tidak adanya kecocokan antara suami istri sehingga timbul percekcokan. Sementara faktor lain yang memicu terjadinya perceraian di Kabupaten Gunungkidul diantaranya adalah faktor ekonomi.
"Ada juga yang meninggalkan salah satu pihak, kekerasan Dalam Rumah Tangga [KDRT], perselingkuhan, mabuk, dihukum penjara dan lainnya. Kebanyakan pihak istri mengajukan gugatan cerai karena sudah tidak di nafkahi oleh pihak suaminya," kata dia.
Meski mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, kasus perceraian di Kabupaten Gunungkidul masih menjadi perkara yang paling banyak ditangani di Pengadilan Agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api