SuaraJogja.id - Selama tahun 2023 ini, sebanyak 732 istri di Gunungkidul menggugat cerai suami mereka. Pemicu paling banyak gugatan cerai tersebut adalah Perselisihan dan pertengkaran. Kemudian karena ditinggalkan dan ekonomi menjadi penyebab selanjutnya.
Humas Pengadilan Agama Gunungkidul, Mudara mengungkapkan angka perceraian di Kabupaten Gunungkidul masih tinggi, namun tahun ini ada penurunan dibanding dengan tahun 2022 yang lalu. Hanya saja, pengajuan cerai di Gunungkidul lebih banyak adalah gugatan yang dilakukan oleh para istri.
"Hingga akhir bulan Agustus 2023 kemarin, Pengadilan Agama Gunungkidul menerima pengajuan cerai sebanyak 1.210 permohonan perceraian," tutur dia
Pihaknya mencatat, dalam periode yang sama tahun 2022 yang lalu, Pengadilan Agama menerima pengajuan cerai sebanyak 1.316. Di mana terjadi penurunan sekitar 106 kasus permohonan cerai tahun ini dibanding dengan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Pekan Depan, Virgoun Dipastikan Hadiri Sidang Cerai dan Bawa 4 Saksi
"Memang pengajuan perceraian paling banyak tahun ini justru dilakukan para istri," terang dia.
Dalam catatan Pengadilan Agama Gunungkidul, setidaknya ada 732 istri yang menggugat cerai suaminya. Sementara suami yang berniat menceraikannya ada 269 orang. Memang, dalam beberapa tahun terakhir ada kecenderungan para istri gugat suaminya.
Dia menambahkan dari 732 istri yang menggunggat cerai suaminya, Pengadilan Agama akhirnya mengabulkan permohonan sebanyak 587 kasus. Dan meloloskan suami yang menceraikan istrinya sebanyak 224 kasus. Sisanya masih dalam proses mediasi dari pengadilan Agama.
"Proses kita memang panjang. Tidak serta Merta kita loloskan karena pasti melalui mediasi. Kalau bisa jangan bercerai," terang dia.
Dia menambahkan, perselisihan dan pertengkaran menjadi faktor utama pemicu tingginya angka perceraian di Kabupaten Gunungkidul.
Meskipun sebenarnya ada banyak faktor yang menyebabkan tingginya angka perceraian, namun yang paling banyak adalah perselisihan dan pertengkaran.
"Perselisihan dan pertengkaran memang menjadi penyebab perceraian yang paling banyak di tahun ini, angkanya mencapai 69 persen," terang dia.
Dia menyebut dalam catatan yang mereka miliki, setidaknya ada 612 perkara yang dipicu karena perselisihan dan pertengkaran. Sementara nomor 2 meninggalkan salah satu pihak 97 perkara disusul oleh faktor ekonomi 87 perkara.
Menurutnya perselisihan dan pertengkaran tersebut terjadi karena sudah tidak adanya kecocokan antara suami istri sehingga timbul percekcokan. Sementara faktor lain yang memicu terjadinya perceraian di Kabupaten Gunungkidul diantaranya adalah faktor ekonomi.
"Ada juga yang meninggalkan salah satu pihak, kekerasan Dalam Rumah Tangga [KDRT], perselingkuhan, mabuk, dihukum penjara dan lainnya. Kebanyakan pihak istri mengajukan gugatan cerai karena sudah tidak di nafkahi oleh pihak suaminya," kata dia.
Meski mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, kasus perceraian di Kabupaten Gunungkidul masih menjadi perkara yang paling banyak ditangani di Pengadilan Agama.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Singgung Soal Parenting, Paula Verhoeven Bahas Cara Didik Anak Cowok yang Benar
-
Kasih Pesan Bijak Usai Digugat Cerai Baim Wong, Paula Verhoeven: Cara Allah Ingin Dekat dengan Kita
-
Banding Cerai Ditolak, Andre Taulany Masih Tetap Jadi Suami Erin
-
Sosok Fergy Mage, Pria Diduga Temani Paula Verhoeven ke Sidang Cerai Tak Kalah Mentereng dari Baim Wong?
-
Inikah Hubungan Fergy Mage dan Paula Verhoeven? Diduga Ikut Temani ke Sidang Cerai Baim Wong
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Bayi Dijual Rp25 Juta, Polisi Ringkus 4 Tersangka Jual Beli Anak di Kulon Progo
-
Besok Nyoblos, Sultan HB X dan Keluarga Pilih di TPS Keraton Jogja
-
Video Asusila Mirip Anggota DPRD Gunungkidul Tersebar, Begini Respon Ketua DPRD
-
Sidak Pasar Jelang Nataru, Mendag: Harga Minyakita Akan Normal Pekan Ini
-
Imbas Kecurangan Takaran BBM di Sleman, Bupati Perketat Sertifikasi Tera SPBU