Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 05 September 2023 | 16:30 WIB
Polisi menggiring pelaku begal payudara yang terjadi di sebuah konter seluler di Jalan Godean, Kenteng, Nogotirto, Gamping, Sleman. [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

"Ancaman hukuman Pasal 289 dengan maksimal 12 tahun penjara," tandasnya.

Load More