SuaraJogja.id - Tim Ekskavasi Situs Keputren Kawasan Cagar Budaya (KCB) Kerto-Pleret menemukan artefak fragmen gerabah di Situs Pleret. Artefak tersebut diduga merupakan wadah air terbuka dengan motif hias yang berasal dari jaman Kerajaan Majapahit.
Koordinator Substansi Hubungan Masyarakat, Biro Umum, Hubungan Masyarakat dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji saat dikonfirmasi, membenarkan penemuan tersebut. Artefak tersebut ditemukan di lahan pribadi milik warga.
"Iya ditemukan artefak di tanah warga yang diduga dari era majapahit," ujarnya dikutip Kamis (7/9/2023).
Artefak yang digali tim ekskavasi Situs Keputren sejak 10 Agustus 2023 itu ditemukan di saluran air kuno yang diduga berasal dari abad 17 atau era Kerajaan Mataram Islam. Artefak ditemukan pada salah satu kotak area ekskavasi dalam kondisi tidak utuh berbentuk kepingan.
"Menurut tim ekskavasi, fragmen gerabah wadah air tanpa tutup tersebut diperkirakan berasal dari abad 13," jelasnya.
Sebelumnya peneliti Pusat Riset Arkeologi, Prasejarah dan Sejarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Hery Priswanto mengungkapkan, meski telah hancur, karakter motif hias dari artefak tersebut nampak jelas. Bahkan artefak tersebut menonjol ukirannya.
"Wadah air terbuka kuno ini sendiri diperkirakan memiliki diameter sekitar 50 cm yang biasa digunakan kalangan bangsawan kala itu," jelasnya.
Hery menyebutkan, dia pernah menemukan artefak fragmen dengan model ukiran yang tempel dan dikasih hiasan yang serupa saat melakukan penelitian di area Jawa Timur. Hal itu menandakan benda tersebut sudah ada dan dimanfaatkan oleh orang yang tidak sembarangan di Situs Keputren tersebut.
Sebab artefak wadah air yang dimiliki masyarakat pada umumnya biasanya polos alias tidak mempunyai ukiran. Karenanya temuan artefak fragmen kuno yang monumental dan signifikan ini selanjutnya di data dan diserahkan ke Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY untuk dilakukan kegiatan pelestarian dan pengamanan serta disimpan di Museum Pleret.
Baca Juga: Ekskavasi Situs Keraton Pleret, Tenaga Ahli Temukan Saluran Air Kuno
"Ukiran pada artefak fragmen yang ditemukan di situs keputren pleret ini sama dengan ukiran dengan era majapahit kuno," jelasnya.
Hery menambahkan, area lahan yang digunakan sebagai lokasi ekskavasi milik warga bernama Parjinem. Hingga saat ini lahan tersebut juga belum dibebaskan Disbud DIY.
Hal itu membuat tim Ekskavasi Situs Keputren hanya diberikan kesempatan untuk melakukan penelitian. Setelah selesai, mereka kemudian menutup atau menimbun tanah kembali.
Penutupan dilakukan untuk menjaga keamanan dan pelestarian situs tersebut. Karenanya tim berharap lahan situs tersebut bisa dibebaskan atau dibeli Disbud DIY.
Dengan demikian situs tersebut bisa diberikan peneduh dan pagar batas pengaman sebagai perlindungan. Tim peneliti saat ini hanya membuat penanda apabila situs ini akan dibuka kembali nantinya.
Bila lahan tersebut dibebaskan maka bisa menambah satu klaster lagi yang ada di KCB Kerto-Pleret seperti klaster Masjid Kauman, Klaster Kerto, Klaster Kedaton dan kemungkinan bisa menambah Klaster Keputren.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026