Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Senin, 11 September 2023 | 17:55 WIB
Ribuan maba UMY mengikuti mataf, Senin (11/09/2023). [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

Karenanya Gunawan berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa segera menindak pinjol-pinjol ilegal. Sebab dikhawatirkan teror para pinjol bisa merusak mental orang.

Sebab dimungkinkan tidak hanya mahasiswa UMY yang terjerat pinjol. Gunawan meyakini ada mahasiswa kampus lain juga mengalami kasus serupa.

"Ada yang sampai dosen atau kaprodinya ditelpon karena mahasiswa pinjam uang di pinjol. Kita berharap ojk segera cepat bergerak," ujarnya.

Untuk mengantisipasi kasus serupa, lanjut Gunawan, UMY melarang panitia maba untuk meminta nomor handphone (HP) ataupun tanda tangan maba. Kampus juga melakukan sosialisasi kepada maba untuk berhati-hati terhadap pinjol.

Baca Juga: Evaluasi dari Kasus Mutilasi Mahasiswa, UMY Minta Orang Tua Ikut Monitor Anak

"Kita akan menghentikannya. Sudah tiga tahun ini panitia maba tidak boleh meminta nomor handphonenya dan tanda tangan. Sebab begitu selesai mataf maba, data itu dibuang dan kemudian bisa dimanfaatkan orang yang tidak bertanggungjawab," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More