SuaraJogja.id - Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Gunawan Budiyanto menyebutkan, sebanyak 58 mahasiswanya diketahui terjerat pinjaman online (online) ilegal. Jumlah ini didapat dari hasil survei acak yang dilakukan kampus tersebut di masing-masing program studi (prodi).
"Bila kita survei lebih detil, kemungkinan jumlahnya lebih banyak karena angka 58 itu dari survei acak 40 mahasiswa di prodi," ujar Gunawan disela masa taaruf (mataf) 5.091 mahasiswa baru (maba) di kampus setempat, Senin (11/9/2023).
Mirisnya, mahasiswa yang terjerat pinjol tersebut tidak memanfaatkan pinjaman uangnya untuk keperluan kuliah. Alih-alih bayar SPP, uang tersebut mereka gunakan untuk memenuhi gaya hidup.
Jumlah pinjamannya pun tidak terlalu besar. Dari pengakuan mahasiswa, tiap mahasiswa meminjam uang di aplikasi pinjol sebesar Rp 5-12 juta.
Baca Juga: Evaluasi dari Kasus Mutilasi Mahasiswa, UMY Minta Orang Tua Ikut Monitor Anak
"Cuma kecil-kecil ada Rp 5 juta, ada Rp 10 juta. Ada yang kemudian untuk ganti motor dia pinjam Rp 12 juta. Hampir tidak ada yang pinjam untuk kuliah," ungkapnya.
Gunawan menambahkan, mahasiswa yang terjerat pinjol tidak hanya meminjam uang lewat aplikasi. Bahkan sebagian diantara mereka didatangi di rumah atau indekosnya.
Mereka tidak peduli dengan besarnya bunga yang ditetapkan aplikasi pinjol sebesar 20 atau 25 persen. Proses pinjaman uang tersebut pun tidak ada yang lebih dari satu tahun.
"Bunga pinjol 20-25 persen. Pinjaman itu bukan pertahun tapi ada jangka pendek enam bulan, ada yang empat bulan. Dan mereka bukan cuma pakai medsos pakai digital tetapi kulonuwun didatangi ke rumah atau kos. Ada yang lewat aplikasi, ada yang kenal waktu makan. Tetapi sekarang lebih banyak sekarang menyasar yang face to face," tandasnya.
Gunawan menambahkan, dari pengakuan mahasiswa, hutang mereka ke pinjol sudah hampir lunas. Namun setiap terlambat membayar, mereka selalu diteror penagih hutang.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Pinjol Aman dan Legal Terbaru, Apa Saja?
Akibatnya kondisi psikis mereka terganggu. Bahkan gertakan penagih hutang akhirnya mengganggu kegiatan belajar mereka.
Karenanya Gunawan berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa segera menindak pinjol-pinjol ilegal. Sebab dikhawatirkan teror para pinjol bisa merusak mental orang.
Sebab dimungkinkan tidak hanya mahasiswa UMY yang terjerat pinjol. Gunawan meyakini ada mahasiswa kampus lain juga mengalami kasus serupa.
"Ada yang sampai dosen atau kaprodinya ditelpon karena mahasiswa pinjam uang di pinjol. Kita berharap ojk segera cepat bergerak," ujarnya.
Untuk mengantisipasi kasus serupa, lanjut Gunawan, UMY melarang panitia maba untuk meminta nomor handphone (HP) ataupun tanda tangan maba. Kampus juga melakukan sosialisasi kepada maba untuk berhati-hati terhadap pinjol.
"Kita akan menghentikannya. Sudah tiga tahun ini panitia maba tidak boleh meminta nomor handphonenya dan tanda tangan. Sebab begitu selesai mataf maba, data itu dibuang dan kemudian bisa dimanfaatkan orang yang tidak bertanggungjawab," imbuhnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY