SuaraJogja.id - Keraton Yogyakarta terus melakukan penataan kawasan Sumbu Filosofi. Kali ini, keraton melakukan revitalisasi beteng, khususnya di Pojok Beteng Wetan di Jalan Mangkunegaran Wetan.
Pengembalian fungsi beteng itu dilakukan untuk membuka asal usul beteng. Karenanya puluhan rumah warga yang selama ini mengindung atau menempel di sisi dalam beteng pun akhirnya dibongkar.
"Ada puluhan, seperti lebih dari 50 rumah [yang dibongkar] di bagian dalam keraton yang selama ini ngindung di bagian dalam beteng utara wetan," ujar Kepala Dinas Kebudayaan (disbud) DIY, Dian Lhaksmi Pratiwi di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (13/09/2023).
Menurut Dian, rumah-rumah warga sepanjang kurang lebih 500 meter tersebut selama ini tidak memiliki legalitas apapun untuk menempati kawasan bagian dalam keraton. Bahkan mereka tidak memiliki kekancingan atau surat ijin dari keraton.
Baca Juga: Viral, Siang Bolong Pria Asal Mlati Sleman Bacok Pengemudi Pikap di Lampu Merah Pojok Beteng Kulon
Luasan rumah yang menempel ke beteng pun tidak besar. Rata-rata rumah kebanyakan dimiliki abdi dalem tersebut seluas 2x3 meter atau 4x6 meter saja tanpa ada sertifikat apapun.
Karenanya Pemda DIY membebaskan kawasan beteng di Jalan Mangunegaran dari rumah-rumah warga tersebut menggunakan dana keistimewaan (danais). Puluhan Kepala Keluarga (KK) mendapatkan uang bebungah atau hadiah uang dari Disbud untuk pindah dari kawasan tersebut.
Pembongkaran kali ini sudah dilakukan dua kali. Sebelumnya revitalisasi beteng sudah dilakukan di kawasan Wijilan atau Jalan Ibu Ruswo sepanjang kurang lebih 200 meter.
"Sistemnya kita pemetaan dulu, ngobrol dulu dengan masyarakatnya itu. Karena kita sudah punya base practice (pengalaman-red) saat revitalisasi [wijilan]. Bebungah kita berikan dari pendataan, kita berikan penilaian bangunan, penilaian profesi mereka, kehidupan mereka kayak appraisal (penaksiran-red) gitu. Istilahnya bukan ganti untung, ganti rugi, tetapi bebungah," tandasnya.
Dian menambahkan, jumlah uang bebungah yang diberikan kepada warga yang terdampak berbeda satu dengan lainnya. Namun rata-rata mereka akhirnya bisa membeli rumah baru dengan sertifikat SHM dari hasil uang bebungah tersebut.
Baca Juga: Dalami Temuan Tengkorak di Proyek Revitalisasi Beteng Keraton, Polisi Duga Itu Kerangka Lama
"Daripada mereka hidup disana hanya 2x3 atau 4x6 [ukuran rumahnya] dan tidak legal. Mereka bisa memiliki aset properti yang legal dengan hasil bebungah itu, peningkatan legalitas mereka juga," tandasnya.
Berita Terkait
-
Berencana Liburan ke Keraton Yogyakarta? Ini Harga Tiket dan 5 Pengalaman Unik yang Didapat
-
Riwayat Sangkan Paraning Dumadi, Konsep yang Melatarbelakangi Terwujudnya Sumbu Filosofi
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Fakta Unik Keraton Kilen Yogyakarta: Tempat Jokowi Bertemu Empat Mata dengan Sultan Hamengkubuwono X
-
Tanpa Keluarga, Jokowi Temui Sri Sultan HB X di Keraton Yogya, Ada Apa?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan