SuaraJogja.id - Keraton Yogyakarta terus melakukan penataan kawasan Sumbu Filosofi. Kali ini, keraton melakukan revitalisasi beteng, khususnya di Pojok Beteng Wetan di Jalan Mangkunegaran Wetan.
Pengembalian fungsi beteng itu dilakukan untuk membuka asal usul beteng. Karenanya puluhan rumah warga yang selama ini mengindung atau menempel di sisi dalam beteng pun akhirnya dibongkar.
"Ada puluhan, seperti lebih dari 50 rumah [yang dibongkar] di bagian dalam keraton yang selama ini ngindung di bagian dalam beteng utara wetan," ujar Kepala Dinas Kebudayaan (disbud) DIY, Dian Lhaksmi Pratiwi di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (13/09/2023).
Menurut Dian, rumah-rumah warga sepanjang kurang lebih 500 meter tersebut selama ini tidak memiliki legalitas apapun untuk menempati kawasan bagian dalam keraton. Bahkan mereka tidak memiliki kekancingan atau surat ijin dari keraton.
Baca Juga: Viral, Siang Bolong Pria Asal Mlati Sleman Bacok Pengemudi Pikap di Lampu Merah Pojok Beteng Kulon
Luasan rumah yang menempel ke beteng pun tidak besar. Rata-rata rumah kebanyakan dimiliki abdi dalem tersebut seluas 2x3 meter atau 4x6 meter saja tanpa ada sertifikat apapun.
Karenanya Pemda DIY membebaskan kawasan beteng di Jalan Mangunegaran dari rumah-rumah warga tersebut menggunakan dana keistimewaan (danais). Puluhan Kepala Keluarga (KK) mendapatkan uang bebungah atau hadiah uang dari Disbud untuk pindah dari kawasan tersebut.
Pembongkaran kali ini sudah dilakukan dua kali. Sebelumnya revitalisasi beteng sudah dilakukan di kawasan Wijilan atau Jalan Ibu Ruswo sepanjang kurang lebih 200 meter.
"Sistemnya kita pemetaan dulu, ngobrol dulu dengan masyarakatnya itu. Karena kita sudah punya base practice (pengalaman-red) saat revitalisasi [wijilan]. Bebungah kita berikan dari pendataan, kita berikan penilaian bangunan, penilaian profesi mereka, kehidupan mereka kayak appraisal (penaksiran-red) gitu. Istilahnya bukan ganti untung, ganti rugi, tetapi bebungah," tandasnya.
Dian menambahkan, jumlah uang bebungah yang diberikan kepada warga yang terdampak berbeda satu dengan lainnya. Namun rata-rata mereka akhirnya bisa membeli rumah baru dengan sertifikat SHM dari hasil uang bebungah tersebut.
Baca Juga: Dalami Temuan Tengkorak di Proyek Revitalisasi Beteng Keraton, Polisi Duga Itu Kerangka Lama
"Daripada mereka hidup disana hanya 2x3 atau 4x6 [ukuran rumahnya] dan tidak legal. Mereka bisa memiliki aset properti yang legal dengan hasil bebungah itu, peningkatan legalitas mereka juga," tandasnya.
Dian mentargetkan proyek revitalisasi sisi dalam beteng tersebut bisa selesai pada 2024 mendatang. Dengan demikian Disbud bisa melakukan revitalisasi beteng di bagian luar.
"Kita lihat anggaran juga, entah 2025 atau 2026 [untuk revitalisasi sisi luar beteng], sekarang masih fokus bentengnya harus utuh dulu. Apapun nanti yang mengintervensi benteng itulah yang akan kita kondisikan,j jadi kami tidak menggusur hanya menegakkan regulasi saja," ungkapnya.
Dian menambahkan, revitalisasi beteng keraton tidak sekedar upaya Pemda DIY dalam mengejar predikat Sumbu Filosofi sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO. Namun lebih pada menjamin kepastian nilai-nilai sejarah dari beteng bisa tetap terjaga hingga anak cucu.
Apalagi saat ini beteng keraton terancam rusak akibat intervensi bangunan-bangunan yang menempel. Bahkan ada sisi beteng yang seharusnya tertutup sesuai sejarah pun akhirnya dibuka untuk memudahkan keluar masuk orang.
"Warisan budaya tak benda ke unesco itu hanya bonus, tapi nilai-nilai dan pengetahuan dari keistimewaan jogja, termasuk bangunan dan nilai beteng itu yang harus dilestarikan dan jadi edukasi long life," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tren DIY Thrift: Solusi Kreatif Gen Z Melawan Fast Fashion
-
Kraton Yogyakarta Tuntut PT KAI Rp1000 Buntut Klaim Lahan di Stasiun Tugu Yogyakarta
-
Penjualan Ritel Merangkak Naik Jelang Pergantian Tahun, MR DIY Berencana Perluas Jaringan
-
Dukung Mahasiswa Kembangkan Karya, Simak Gelaran Jakarta Doodle Fest Art School Roadshow
-
Geger di Sleman! Pria 29 Tahun Ini Cabuli Puluhan Anak, Termasuk Balita
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Akademisi UGM: Program Transmigrasi di Papua Masih Dibutuhkan
-
Satpol PP Kota Yogyakarta Terjunkan 100 Personel Amankan Kampanye Terbuka
-
DPD Golkar Gunungkidul Pecat Kader AMPI karena Dukung Paslon Selain Endah-Joko
-
Geger, Remaja Diduga Klitih Diamankan Warga di JJLS Gunungkidul
-
Peringati Hari Pahlawan, The 101 Yogyakarta Tugu dan Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Pameran Seni Peaceful Harmony