Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim memberi kesempatan kepada kuasa hukum untuk mengajukan pembelaan selama sepekan. Sehingga sidang ditunda hingga tanggal 21 September 2023 yang akan datang.
Kemudian, 3 hari kemudian Majelis hakim bakal meminta JPU menyusun jawaban. Setelah itu majelis hakim juga bakal memanggil LPSK sebagai saksi karena ada tuntutan restitusi dari JPU yang baru saja dibacakan.
Majelis hakim juga meminta kepada JPU untuk mempercepat penyusunan jawaban nanti usai sidang pledoi. Sebab, pemahaman terdakwa bakal berakhir pada tanggal 21 Oktober mendatang. Sehingga majelis hakim menargetkan maksimal vonis bakal mereka lakukan tanggal 11 Oktober mendatang.
Usai sidang, nampak ibu korban sangat terpukul. Sembari menangis, ibu korban berjalan gontai dituntun oleh anak dan menantunya. Ibunda korban nampak sangat terpukul dengan peristiwa tersebut.
Tuntutan Sesuai Harapan
Salah seorang perwakilan keluarga korban, Wahyudi ketika dimintai komentar terkait tuntutan JPU kepada terdakwa menilai belum sesuai harapan. Pihak keluarga menilai tuntutan tersebut masih terlalu rendah dari bayangan mereka.
"Kami berharap Briptu M. Kharisma bisa dihukum maksimal. Ya sebenarnya masih kurang, karena kami harap itu lebih. Tapi, karena pasal yang diberikan ke tersangka (terdakwa) mungkin itu jadi ya kami menghormati," kata Wahyudi selepas sidang.
Mengenai restitusi yang dibebankan kepada terdakwa, Wahyudi menuturkan angka tersebut sudah dihitung secara seksama oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempertimbangan kerugian yang dialami keluarga sepeninggal korban.
Dia menyebut jika selama ini korban adalah tulang punggung keluarga. Semua kebutuhan keluarga dipenuhi oleh korban karena memang ayah korban sudah sakit-sakitan.
Tak hanya itu, akibat dari kematian korban, ayah korban yang sakit akhirnya meninggal dan ibunya tinggal sendiri. Ibunya kini menjadi tulang punggung keluarga dan harus menanggung hidup keluarganya sendirian.
Berita Terkait
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
Komdigi soal Wartawan Asing Izin Polisi untuk Liputan di Indonesia: Hanya Pendataan
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
-
Sekar Arum 'Angling Dharma' Berbelit-belit Dicecar Kasus Uang Palsu, Polisi: Dia Masih Belum Jujur
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram