SuaraJogja.id - Unit Reskrim Polsek Berbah berhasil meringkus dua terduga pelaku pembuang bayi yang ditemukan di bendungan Sungai (Kali) Buntung Kalurahan Jogotirto Kapanewon Berbah Sleman. Terduga pelaku dikabarkan berasal dari Kapanewon Piyungan.
Lelaki terduga pelaku pembuang bayi kembar dikabarkan tinggal di belakang Mapolsek Piyungan. Mapolsek Piyungan masuk dalam wilayah Padukuhan Sandeyan Kalurahan Srimulyo Kapanewon Piyungan yaitu di sebelah Pasar Lama Piyungan.
Kabar tersebut ditulis oleh beberapa warganet yang berkomentar dalam unggahan terkait penangkapan tersebut.
"Jenenge sri widodo, wong kidul pasar lawas piyungan, kakak tingkatku jaman SMP, pantesan ra asing ro rupane,"tulis pemilik akun X, @sukajajanbaksoo membalas unggahan @merapi uncover.
Ketua RT 06 Dusun Sandeyan, Suwarno ketika dikonfirmasi membenarkan jika SW adalah warganya. Bahkan dia mengaku melihat langsung penangkapan salah satu warganya tersebut oleh jajaran unit Reskrim Polsek Berbah ketika tengah berjualan angkringan.
"Saya kan jualan angkringan di dekat rumah SW,"tutur Suwarno, Minggu (17/9/2023).
Dia menceritakan, SW diamankan oleh jajaran serse Polsek Berbah sekira pukul 23.30 WIB. SW diamankan ketika baru saja tiba dari bepergian menggunakan jasa ojek online. Ketika tiba, polisi langsung menyergap yang bersangkutan dan kemudian dimasukkan.
Namun, lanjutnya, sebelum penangkapan sejak sore ada sekitar 8 anggota serse Polsek Berbah dan Piyungan yang nongkrong di warung angkringan miliknya. Mereka memesan kopi dan terlihat berbincang satu sama lainnya.
"Misalnya ada target atau apa itu saya tidak tahu. Mereka cuma ngopi-ngopi di warung,"terangnya.
Baca Juga: Ini Sosok Laki-laki Terduga Pelaku Pembuangan Bayi Kembar di Sleman Menurut Tetangga
Suwarno mengaku sebenarnya sempat curiga jika memang ada target yang bakal mereka amankan. Karena tak biasanya anggota serse Polsek nongkrong di warung kopinya cukup lama dan dalam jumlah yang cukup banyak.
"Saya curiga targetnya cukup besar. Karena tidak mungkin targetnya kecil jika yang akan mengamankan jumlahnya cukup banyak, ada 8 anggota reserse. Mereka pakai mobil dua sama sepeda motor,"tuturnya.
Menjelang tengah malam, beberapa anggota reserse tersebut bergerak mundur. Kebetulan kediaman dari SW berada di belakang warung angkringannya. Dan saat itu dia melihat SW memang baru tiba di depan rumah menggunakan ojek online.
Anggota reserse tersebut langsung menyergap terduga pelaku yang datang menggunakan jasa ojek online. Setelah itu terduga pelaku langsung dibawa ke mobil kemudian dibawa pergi entah ke mana.
Dia menambahkan ketika penyergapan tersebut di dalam rumah terduga pelaku sudah ada orangtua pelaku perempuan ditemani seorang petugas dari Polsek Berbah.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Sidang Etik Brimob: Akankah Kematian Affan Kurniawan Dilindas Rantis Berujung Pidana?
-
OOTD Liburan Lisa BLACKPINK: Santai Tapi Mewah dengan Tas Tomat Puluhan Juta
-
Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni Akhirnya Balik, Ibu Bocah yang Viral: Bukan Hak Kita!
-
5 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, Memori Besar Baterai Awet
-
Cara Membuat Foto Profil Brave Pink dan Hero Green yang Lagi Viral di Media Sosial
Terkini
-
Dompet Langsung Gendut! Ini Cara Cepat Klaim Saldo DANA Kaget & Hindari Penipuan
-
Polres Bantul Tangkap 101 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Diciduk dalam 8 Bulan
-
"Reset System": Grafiti Kritik Aparat di Jogja Raib! Seniman Mengaku Didatangi Orang Tak Dikenal
-
6 Korban Demo Ricuh di Jogja masih Dirawat: Kondisi Terkini & Update dari RSUP Dr Sardjito
-
Sidang Perdana BMW Maut Jalan Palagan, Pengacara Siapkan Eksepsi, Tanggapi Dakwaan JPU