SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyatakan, Pemda DIY tengah merelokasi warga yang tinggal mengindung di jeron beteng atau dalam Beteng Keraton Yogyakarta. Kebijakan ini diberlakukan menyusul penetapan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai salah satu Warisan Dunia dari Indonesia oleh UNESCO pada 18 September 2023.
"Kami akan melaksanakan rekomendasi [unesco] yang ada sebagai salah satu konsekuensi [penetapan sumbu filosofi]. Misalnya catatan yang sudah pasti disampaikan pada kami, misalnya beteng harus kembali [sesuai fasadnya]. Kami sudah membangun kembali [sebagian beteng] tapi mungkin 2024 ini kami akan mengosongkan [rumah warga] yang [mengindung] di dalam. Ini salah satu catatan-catatan yang mungkin nanti secara resmi jadi rekomendasi dengan diterimanya sumbu filosofi jadi bagian dari dunia itu," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (19/09/2023).
Karenanya kekhawatiran warga Jeron Beteng Keraton akan digusur, menurut Sri Sultan HB X tidak perlu terjadi. Sebab Pemda memastikan warga yang direlokasi akan mendapatkan bebungah atau ganti untung.
Apalagi selama ini warga yang tinggal menempel di dalam Beteng Keraton Yogyakarta tidak memiliki sertifikat apapun. Bahkan mereka mereka tidak memiliki kekancingan atau surat ijin tinggal di rumah-rumah yang ditinggali selama ini.
Pemda DIY mentargetkan relokasi warga Jeron Beteng yang mengindung bisa selesai 2024 mendatang. Dengan demikian fasad Beteng Keraton bisa dikembalikan sesuai fungsinya tahun depan.
"[Dengan diberikannya bebungah pasca relokasi] asal beli beli tanahnya bukan semuanya sendiri tapi mensejahterakan masyarakat ya bisa punya rumah lebih besar," tandasnya.
Sultan berharap, semua pihak bisa menjaga keberlangsungan Sumbu Filosofi. Sebab UNESCO akan terus melakukan evaluasi predikat Warisan Budaya Tak Benda tersebut secara berkala.
Bila DIY, termasuk masyarakat tidak menjaga keberlangsungan Sumbu Filosofi, maka sewaktu-waktu predikat tersebut bisa dicabut. UNESCO pun terus mengontrol pembangunan kawasan Sumbu Filosofi.
"Tentu saja kami harus konsisten menerapkan rekomendasi-rekomendasi yang nanti jadi catatan dari UNESCO untuk memenuhi standar yang setiap periodik harus dilaporkan. Kalau nanti menyimpang bisa dicabut, kira-kira kan begitu," imbuhnya.
Baca Juga: Tak Hanya Sisi Dalam, Pemda DIY Pastikan Revitalisasi Sisi Luar Beteng Keraton Menyusul
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
Terkini
-
Keracunan Makanan Siswa Sleman: Semua Pasien Pulang, Tapi Investigasi Terus Berlanjut!
-
Roy Suryo Buka-bukaan Soal Buku 'Jokowi's White Paper': Dari IPK Jokowi hingga Kajian Forensik
-
Soft Launching Buku Roy Suryo dkk di UGM 'Diganggu', AC dan Lampu Dipadamkan
-
View Menoreh dari Foodcourt Pasar Godean? Ini Rencana Pemkab Sleman
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Pemotretan Road to Prawirotaman Fashion on the Street