SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyatakan, Pemda DIY tengah merelokasi warga yang tinggal mengindung di jeron beteng atau dalam Beteng Keraton Yogyakarta. Kebijakan ini diberlakukan menyusul penetapan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai salah satu Warisan Dunia dari Indonesia oleh UNESCO pada 18 September 2023.
"Kami akan melaksanakan rekomendasi [unesco] yang ada sebagai salah satu konsekuensi [penetapan sumbu filosofi]. Misalnya catatan yang sudah pasti disampaikan pada kami, misalnya beteng harus kembali [sesuai fasadnya]. Kami sudah membangun kembali [sebagian beteng] tapi mungkin 2024 ini kami akan mengosongkan [rumah warga] yang [mengindung] di dalam. Ini salah satu catatan-catatan yang mungkin nanti secara resmi jadi rekomendasi dengan diterimanya sumbu filosofi jadi bagian dari dunia itu," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (19/09/2023).
Karenanya kekhawatiran warga Jeron Beteng Keraton akan digusur, menurut Sri Sultan HB X tidak perlu terjadi. Sebab Pemda memastikan warga yang direlokasi akan mendapatkan bebungah atau ganti untung.
Apalagi selama ini warga yang tinggal menempel di dalam Beteng Keraton Yogyakarta tidak memiliki sertifikat apapun. Bahkan mereka mereka tidak memiliki kekancingan atau surat ijin tinggal di rumah-rumah yang ditinggali selama ini.
Pemda DIY mentargetkan relokasi warga Jeron Beteng yang mengindung bisa selesai 2024 mendatang. Dengan demikian fasad Beteng Keraton bisa dikembalikan sesuai fungsinya tahun depan.
"[Dengan diberikannya bebungah pasca relokasi] asal beli beli tanahnya bukan semuanya sendiri tapi mensejahterakan masyarakat ya bisa punya rumah lebih besar," tandasnya.
Sultan berharap, semua pihak bisa menjaga keberlangsungan Sumbu Filosofi. Sebab UNESCO akan terus melakukan evaluasi predikat Warisan Budaya Tak Benda tersebut secara berkala.
Bila DIY, termasuk masyarakat tidak menjaga keberlangsungan Sumbu Filosofi, maka sewaktu-waktu predikat tersebut bisa dicabut. UNESCO pun terus mengontrol pembangunan kawasan Sumbu Filosofi.
"Tentu saja kami harus konsisten menerapkan rekomendasi-rekomendasi yang nanti jadi catatan dari UNESCO untuk memenuhi standar yang setiap periodik harus dilaporkan. Kalau nanti menyimpang bisa dicabut, kira-kira kan begitu," imbuhnya.
Baca Juga: Tak Hanya Sisi Dalam, Pemda DIY Pastikan Revitalisasi Sisi Luar Beteng Keraton Menyusul
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
Terkini
-
Perempuan Ini Terjang Ombak 2 Meter Demi Kibarkan Bendera Merah Putih di Tengah Laut
-
Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh
-
Upacara HUT RI ke-81 di Kulon Progo Berlangsung Tanpa Tenda Pejabat, Seluruh Peserta Berdiri Sejajar
-
Ketika Persoalan Bangsa Tak Kunjung Usai, Bendera 25 Meter Mengingatkan Arti Cinta Tanah Air
-
Civitas Akademika Jogja Pilih Sindir MBG, Kopdes hingga Korupsi Lewat Karnaval Kemerdekaan