SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyatakan, Pemda DIY tengah merelokasi warga yang tinggal mengindung di jeron beteng atau dalam Beteng Keraton Yogyakarta. Kebijakan ini diberlakukan menyusul penetapan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai salah satu Warisan Dunia dari Indonesia oleh UNESCO pada 18 September 2023.
"Kami akan melaksanakan rekomendasi [unesco] yang ada sebagai salah satu konsekuensi [penetapan sumbu filosofi]. Misalnya catatan yang sudah pasti disampaikan pada kami, misalnya beteng harus kembali [sesuai fasadnya]. Kami sudah membangun kembali [sebagian beteng] tapi mungkin 2024 ini kami akan mengosongkan [rumah warga] yang [mengindung] di dalam. Ini salah satu catatan-catatan yang mungkin nanti secara resmi jadi rekomendasi dengan diterimanya sumbu filosofi jadi bagian dari dunia itu," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (19/09/2023).
Karenanya kekhawatiran warga Jeron Beteng Keraton akan digusur, menurut Sri Sultan HB X tidak perlu terjadi. Sebab Pemda memastikan warga yang direlokasi akan mendapatkan bebungah atau ganti untung.
Apalagi selama ini warga yang tinggal menempel di dalam Beteng Keraton Yogyakarta tidak memiliki sertifikat apapun. Bahkan mereka mereka tidak memiliki kekancingan atau surat ijin tinggal di rumah-rumah yang ditinggali selama ini.
Pemda DIY mentargetkan relokasi warga Jeron Beteng yang mengindung bisa selesai 2024 mendatang. Dengan demikian fasad Beteng Keraton bisa dikembalikan sesuai fungsinya tahun depan.
"[Dengan diberikannya bebungah pasca relokasi] asal beli beli tanahnya bukan semuanya sendiri tapi mensejahterakan masyarakat ya bisa punya rumah lebih besar," tandasnya.
Sultan berharap, semua pihak bisa menjaga keberlangsungan Sumbu Filosofi. Sebab UNESCO akan terus melakukan evaluasi predikat Warisan Budaya Tak Benda tersebut secara berkala.
Bila DIY, termasuk masyarakat tidak menjaga keberlangsungan Sumbu Filosofi, maka sewaktu-waktu predikat tersebut bisa dicabut. UNESCO pun terus mengontrol pembangunan kawasan Sumbu Filosofi.
"Tentu saja kami harus konsisten menerapkan rekomendasi-rekomendasi yang nanti jadi catatan dari UNESCO untuk memenuhi standar yang setiap periodik harus dilaporkan. Kalau nanti menyimpang bisa dicabut, kira-kira kan begitu," imbuhnya.
Baca Juga: Tak Hanya Sisi Dalam, Pemda DIY Pastikan Revitalisasi Sisi Luar Beteng Keraton Menyusul
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Srikandi Everest Telah Berpulang, Clara Sumarwati Wafat Usai Berjuang Melawan Sakit
-
Clara Sumarwati Pendaki Indonesia Pertama di Everest Tutup Usia
-
Ini Kata Kemenag Soal Keamanan Bangunan Ponpes di Jogja Pasca Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
-
Kerja di Luar Negeri Aman? BP3MI DIY Beri Peringatan Penting Sebelum Tergiur Gaji Tinggi
-
Jalan Sedogan-Balerante 'Dikepung' Portal! Pemkab Sleman Ambil Tindakan Tegas Atasi Truk Galian C yang Meresahkan Warga