SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyatakan, Pemda DIY tengah merelokasi warga yang tinggal mengindung di jeron beteng atau dalam Beteng Keraton Yogyakarta. Kebijakan ini diberlakukan menyusul penetapan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai salah satu Warisan Dunia dari Indonesia oleh UNESCO pada 18 September 2023.
"Kami akan melaksanakan rekomendasi [unesco] yang ada sebagai salah satu konsekuensi [penetapan sumbu filosofi]. Misalnya catatan yang sudah pasti disampaikan pada kami, misalnya beteng harus kembali [sesuai fasadnya]. Kami sudah membangun kembali [sebagian beteng] tapi mungkin 2024 ini kami akan mengosongkan [rumah warga] yang [mengindung] di dalam. Ini salah satu catatan-catatan yang mungkin nanti secara resmi jadi rekomendasi dengan diterimanya sumbu filosofi jadi bagian dari dunia itu," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (19/09/2023).
Karenanya kekhawatiran warga Jeron Beteng Keraton akan digusur, menurut Sri Sultan HB X tidak perlu terjadi. Sebab Pemda memastikan warga yang direlokasi akan mendapatkan bebungah atau ganti untung.
Apalagi selama ini warga yang tinggal menempel di dalam Beteng Keraton Yogyakarta tidak memiliki sertifikat apapun. Bahkan mereka mereka tidak memiliki kekancingan atau surat ijin tinggal di rumah-rumah yang ditinggali selama ini.
Pemda DIY mentargetkan relokasi warga Jeron Beteng yang mengindung bisa selesai 2024 mendatang. Dengan demikian fasad Beteng Keraton bisa dikembalikan sesuai fungsinya tahun depan.
"[Dengan diberikannya bebungah pasca relokasi] asal beli beli tanahnya bukan semuanya sendiri tapi mensejahterakan masyarakat ya bisa punya rumah lebih besar," tandasnya.
Sultan berharap, semua pihak bisa menjaga keberlangsungan Sumbu Filosofi. Sebab UNESCO akan terus melakukan evaluasi predikat Warisan Budaya Tak Benda tersebut secara berkala.
Bila DIY, termasuk masyarakat tidak menjaga keberlangsungan Sumbu Filosofi, maka sewaktu-waktu predikat tersebut bisa dicabut. UNESCO pun terus mengontrol pembangunan kawasan Sumbu Filosofi.
"Tentu saja kami harus konsisten menerapkan rekomendasi-rekomendasi yang nanti jadi catatan dari UNESCO untuk memenuhi standar yang setiap periodik harus dilaporkan. Kalau nanti menyimpang bisa dicabut, kira-kira kan begitu," imbuhnya.
Baca Juga: Tak Hanya Sisi Dalam, Pemda DIY Pastikan Revitalisasi Sisi Luar Beteng Keraton Menyusul
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK