SuaraJogja.id - Aksi penggelapan iPhone oleh seorang driver ojol yang merangkap kurir ini terhenti karena ia ditangkap polisi. Pria berinisial AAD (31) ini harus dipenjara karena terbukti menggelapkan dua buah iPhone di Yogyakarta.
Salah satu iPhone yang dibawa oleh driver ojol itu adalah iPhone 13. Sebagai informasi, harga iPhone 13 berkisar Rp 12 juta hingga Rp 15 juta. Kurir itu diminta untuk mengantar iPhone milik customer. Bukannya diantar, ia justru membawa iPhone 13 dan menjualnya dengan harga miring.
iPhone 13 senilai belasan juta dijual oleh AAD dengan harga Rp 3,9 juta. Polsek Sewon kini sudah mengamankan AAD. Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, pelaku merupakan warga Kretek, Bantul, Yogyakarta.
Ia bekerja sehari-hari sebagai driver ojek online. AAD diduga menggelapkan 2 unit smartphone seharga Rp 24 juta. AAD disangkakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. Ternyata motif AAD menggelapkan iPhone karena ia butuh uang untuk judi slot. AAD mengaku telah kecanduan judi online dalam beberapa waktu terakhir.
Kapolsek Sewon AKP Hanung Tri Widayanto menjelaskan, kejadian bermula saat korban inisial F (23) warga Kapanewon Jetis, Bantul, hendak mengirim dua unit iPhone ke Kota Jogja, Minggu (10/9) pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, F memesan ojek online (ojol) untuk mengantarkan 2 iPhone tersebut.
Namun, saat dikonfirmasi oleh pengguna aplikasi tersebut, hingga pukul 15.00 WIB barang tersebut belum sampai ke alamat tujuan pengiriman. "Ternyata dua iPhone itu tidak sampai ke tangan penerima," kata Hanung di Mapolres Bantul dilansir dari Tribata News Polri, Senin (18/9/2023).
Merasa dirugikan, korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Sewon, pada Senin (11/9/2023). Mendapat laporan tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus AAD di rumahnya, Donotirto, Kapanewon Kretek, Bantul.
"Hari Selasa (12/9/2023) kami berhasil mengamankan AAD di dekat rumahnya. Selain itu kami menyita barang bukti iPhone 11 milik korban," ujarnya.
"Modusnya, AAD menyewa salah satu akun ojek online sejak tanggal 1 September. Selanjutnya AAD dapat order mengantar dua unit iPhone dan sama AAD tidak diantarkan, satunya dipakai dan satunya dijual," ucapnya.
Baca Juga: Biodata dan Agama Emak Gila, Terseret Kasus Promosikan Judi Online Sebelum Wulan Guritno
Terkait motif, Hanung mengungkapkan AAD terlilit utang untuk modal bermain judi online jenis slot. Kemudian saat mendapatkan order mengantar dua unit iPhone timbul niatan untuk menjualnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin