SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman mulai memetakan sejumlah potensi kerawanan pada tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Salah satunya terkait tahapan pemutakhiran data pemilih atau penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb).
"Dari pemetaan nasional itu kan ada dua dimensi kerawanan ya di Sleman, kerawanan tinggi pada dimensi penyelenggaraan pemilu sama kontestasi," kata Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar, Kamis (21/9/2023).
Salah satu yang kemudian termasuk konsentrasi pengawasan adalah pemutakhiran data bagi pemilih khusus yakni mahasiswa rantau. Hal ini berkaca pada fakta-fakta yang terjadi pada Pemilu 2019 dan Pilkada kemarin.
Selain pemutakhiran data bagi para mahasiswa luar daerah, Bawaslu Sleman juga memberi perhatian pada tahapan distribusi logistik, tahapan perhitungan suara serta tahapan kampanye.
"Nah kalau secara hukum baik didistribusi logistsik kemudian pendataan pemilih pindah itu kita untuk mencegah pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL)," ucapnya.
Arjuna menyebut bahwa pada 2019 ada cukup banyak mahasiswa yang tidak dapat memberikan hak suaranya di TPS. Sehingga pemutakhiran data ini penting untuk mencegah hal tersebut kembali terulang.
Strategi pencegahan itu mulai dari melakukan pengawasan secara melekat pada penyusunan daftar pemilih. Hingga kemudian diawasi pada saat distribusi logistiknya nanti.
"Kalau di penyusunan daftar pemilih ya itu potensi yang sekarang ada didaftar pemilih lokasi khusus masih sangat minim. Hanya sekitar 10 ribu sekian mahasiswa yang terjaring di daftar pemilih Pemilu 2024 di Sleman," terangnya.
"Padahal potensi tadi kalau berdasarkan data 2019 saja itu sudah sekitar 200 ribu lebih. Berarti kan tidak berbanding lurus ya potensi itu dengan yang sudah bisa didata di DPT," imbuhnya.
Baca Juga: KPU Pastikan Logistik Aman Jika Pilpres 2024 Dilakukan Dua Putaran
Pihaknya berharap mahasiswa rantau atau pemilih pindah di Sleman dapat menggunakan hak suaranya untuk mencoblos pada Pemilu 2024 mendatang. Mengingat DPTb itu sudah diatur dalam Pasal 350 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pemilu.
Di sana tertuang bahwa aturan itu menjamin bahwa surat suara yang ada di TPS nanti sejumlah DPT ditambah DPTb ditambah 2 persen dari DPT.
"Jadi itu diharapkan mahasiswa yang sudah terdaftar di DPTb nanti sejak awal sudah terjamin hak suaranya. Termasuk kerja surat suaranya di TPS nanti. Jadi itu salah satu hal yang menjadi atensi kami dalam pengawasan ke depan," tandasnya.
Ditambahkan Arjuna, berkaca di 2019 lalu rapat pleno untuk DPTb bahkan digelar 4 kali. Ia berharap rapat pleno mengenai DPTb ini juga akan diselenggarakan pada Pemilu 2024 mendatang.
"Nah harapan kami di 2024 ini pleno tetap digelar untuk DPTb. Sehingga masyarakat kemudian pengawas bisa memberikan masukan terkait dengan daftar pemilih pindah yang sedang disusun oleh KPU," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api