SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman mulai memetakan sejumlah potensi kerawanan pada tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Salah satunya terkait tahapan pemutakhiran data pemilih atau penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb).
"Dari pemetaan nasional itu kan ada dua dimensi kerawanan ya di Sleman, kerawanan tinggi pada dimensi penyelenggaraan pemilu sama kontestasi," kata Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar, Kamis (21/9/2023).
Salah satu yang kemudian termasuk konsentrasi pengawasan adalah pemutakhiran data bagi pemilih khusus yakni mahasiswa rantau. Hal ini berkaca pada fakta-fakta yang terjadi pada Pemilu 2019 dan Pilkada kemarin.
Selain pemutakhiran data bagi para mahasiswa luar daerah, Bawaslu Sleman juga memberi perhatian pada tahapan distribusi logistik, tahapan perhitungan suara serta tahapan kampanye.
"Nah kalau secara hukum baik didistribusi logistsik kemudian pendataan pemilih pindah itu kita untuk mencegah pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL)," ucapnya.
Arjuna menyebut bahwa pada 2019 ada cukup banyak mahasiswa yang tidak dapat memberikan hak suaranya di TPS. Sehingga pemutakhiran data ini penting untuk mencegah hal tersebut kembali terulang.
Strategi pencegahan itu mulai dari melakukan pengawasan secara melekat pada penyusunan daftar pemilih. Hingga kemudian diawasi pada saat distribusi logistiknya nanti.
"Kalau di penyusunan daftar pemilih ya itu potensi yang sekarang ada didaftar pemilih lokasi khusus masih sangat minim. Hanya sekitar 10 ribu sekian mahasiswa yang terjaring di daftar pemilih Pemilu 2024 di Sleman," terangnya.
"Padahal potensi tadi kalau berdasarkan data 2019 saja itu sudah sekitar 200 ribu lebih. Berarti kan tidak berbanding lurus ya potensi itu dengan yang sudah bisa didata di DPT," imbuhnya.
Baca Juga: KPU Pastikan Logistik Aman Jika Pilpres 2024 Dilakukan Dua Putaran
Pihaknya berharap mahasiswa rantau atau pemilih pindah di Sleman dapat menggunakan hak suaranya untuk mencoblos pada Pemilu 2024 mendatang. Mengingat DPTb itu sudah diatur dalam Pasal 350 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pemilu.
Di sana tertuang bahwa aturan itu menjamin bahwa surat suara yang ada di TPS nanti sejumlah DPT ditambah DPTb ditambah 2 persen dari DPT.
"Jadi itu diharapkan mahasiswa yang sudah terdaftar di DPTb nanti sejak awal sudah terjamin hak suaranya. Termasuk kerja surat suaranya di TPS nanti. Jadi itu salah satu hal yang menjadi atensi kami dalam pengawasan ke depan," tandasnya.
Ditambahkan Arjuna, berkaca di 2019 lalu rapat pleno untuk DPTb bahkan digelar 4 kali. Ia berharap rapat pleno mengenai DPTb ini juga akan diselenggarakan pada Pemilu 2024 mendatang.
"Nah harapan kami di 2024 ini pleno tetap digelar untuk DPTb. Sehingga masyarakat kemudian pengawas bisa memberikan masukan terkait dengan daftar pemilih pindah yang sedang disusun oleh KPU," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Akhirnya Jokowi Mau Tunjukkan Ijazah Asli, Tapi Kenapa Diperiksa di Solo, Bukan Jakarta?
Pilihan
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
-
Hasil Babak Pertama: Buang Peluang, Timnas Indonesia U-23 Masih Tertahan
-
Berubah Lagi! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Thailand
-
Menko Airlangga: Perang Thailand-Kamboja Belum Jadi Ancaman Ekonomi RI, Tapi Tetap Waspada!
Terkini
-
Bupati Sleman Buka Pintu Maguwoharjo untuk PSIM dan PSBS Biak, Satu Syarat Ini Jadi Kunci
-
Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
-
Misteri Luka di Dahi Jasad HS, Polisi Kejar Otak di Balik Kematian Pria di Bawah Jembatan Glagah
-
Lampu Hijau Bersyarat untuk PSIM di Maguwoharjo, Bupati Sleman: Jaminan Keamanan Harga Mati!
-
'Disentil' Sri Sultan, Bupati Sleman Tagih Bukti Tertulis PSIM: Jangan Cuma Omongan!