SuaraJogja.id - Video dan tangkapan layar mengenai situs resmi Pengadilan Negeri Sleman viral di media sosial. Publik menyoroti adanya link judi online yang tertera pada laman resmi institusi terkait.
Akun fanspage Twitter @merapi_uncover mengunggah video rekaman saat seseorang mengunjungi situs "pn-sleman.go.id". Domain "go.id" merupakan ekstensi domain yang digunakan setiap situs resmi Instansi Penyelenggara Negara Kesatuan Republik Indonesia pada pusat maupun daerah.
Video memperlihatkan bahwa situs Pengadilan Negeri Sleman Kelas 1A yang ada di Tridadi, Sleman, Yogyakarta bisa diakses oleh publik. Tampilan awal situs menampilkan beberapa layanan dari PN Sleman termasuk e-court, SIPP, Eraterang, perpustakaan MA, dan lain-lain.
"Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Sleman. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difabel," bunyi keterangan pada situs resmi Pengadilan Negeri Sleman, dikutip Senin (25/09/2023).
Baca Juga: Profil Yuki Kato: Artis yang Disebut Promosi Situs Judi Online Susul Wulan Guritno dan Sule
Layanan AMPIYANGS atau Sistem Informasi Jadwal Persidangan di Pengadilan Negeri Sleman juga masih bisa diakses oleh publik. Meski begitu, netizen salfok pada bagian paling bawah website.
Tautan Internal memperlihatkan beberapa submenu termasuk Peta Situs, Hubungi Kami, dan Laporan. Submenu keempat justru menampilkan opsi "Situs Judi Online". Ketika link bertuliskan "Situs Judi Online" diklik, maka pengunjung diarahkan ke situs slot dan casino online di Brasil.
Apabila kita menggunakan browser Chrome yang telah terupdate dan tanpa VPN, maka link tersebut mengarah situs yang dianggap berbahaya.
"Peretas mungkin mencoba mencuri informasi Anda (misalnya kata sandi, pesan atau kredit)" bunyi peringatan pada link terkait. Tim Suara.com sudah menghubungi PN Sleman tetapi belum mendapatkan tanggapan. Video mengenai situs pemerintahan yang menampilkan link judi online viral dan mendapat beragam komentar dari netizen.
"Mana ada linknya lagi (emoticon tertawa). Sidejob apa gimana itu," tulis @mie**ya*wi.
Baca Juga: Namanya Kembali Terseret, Dinar Candy Ngaku Sudah Selesaikan Kasus Judi Online Sejak 2017
"Loh, lo, lo, nggak bahaya ta?" cuit @Go**ez_p**ngky.
Berita Terkait
-
Agama Iris Wullur, Kembali Diperdebatkan usai Diduga Urus Perceraian di Pengadilan Negeri
-
Soal Bisnis Judol di Kamboja, Legislator Gerindra Pasang Badan Bela Dasco: Tuduhan Tak Berdasar!
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
-
Sebut Mustahil Dasco Terlibat Bisnis Judol, Elite Gerindra: Beliau Sudah Haji
-
Judi Online, Lebaran, dan Daya Beli yang Tergerus: Tanggung Jawab Siapa?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja