SuaraJogja.id - Penambangan gunung yang berada di Kalurahan Serut Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul akhirnya ditutup, Senin (2/10/2023). Penambangan gunung untuk tanah urug jalan tol tersebut ditutup oleh Dinas ESDM DIY usai puluhan warga melakukan aksi demonstrasi selama seharian.
Sebelum penutupan tersebut dilakukan, aksi puluhan warga Serut nyaris ricuh. Sempat terjadi dorong-dorongan antara warga yang menuntut penutupan dengan sekelompok orang dari perusahaan tambang.
Sore hari, selepas salat Ashar rombongan ESDM datang ke lokasi usai berkoordinasi di kantor Kalurahan. Mereka sengaja didatangkan oleh pihak Muspika karena yang memiliki kewenangan terkait dengan penambangan.
Dari pantauan lapangan, sejak pukul 09.00 WIB, puluhan warga mulai berdatangan ke Kantor Kalurahan Serut, mereka bahkan membawa kelompok kesenian jathilan. Sebagian kemudian berkonvoi menuju ke lokasi tambang dan sebagian tinggal di Kalurahan
Namun ketika hendak sampai ke lokasi tambang, massa dihalau polisi untuk kembali ke Kantor Kalurahan. Hingga akhirnya mereka bersedia balik ke kantor kalurahan tersebut.
Warga kemudian melakukan orasi sebentar dan akhirnya hanya duduk-duduk karena dijanjikan perusahaan penambang hadir ke Kalurahan beserta dengan pihak Dinas ESDM. Orasi awalnya berlangsung panas karena lurah hanya duduk santai di hadapan warga yang demonstrasi.
Juru Bicara Warga, R Suyanto mengatakan tambang tersebut sudah berjalan 2 tahun lebih. Warga menuntut kompensasi kepada perusahaan tambang tersebut karena banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan.
"Kami menuntut kompensasi. Karena dampak buruknya banyak," ujar dia dikutip, Senin.
Sebenarnya sudah ada kompensasi ke warga sebesar Rp200 ribu per kepala keluarga setiap bulannya untuk warga yang langsung terdampak.
Namun kesepakatan itu hanya berlangsung selama 4 bulan dan 23 kepala keluarga terdampak langsung tak lagi menerima kompensasi.
Rawan longsor
Suyanto menandaskan warga menuntut tambang untuk ditutup baik yang berizin ataupun tidak berizin. Alasannya karena tambang tersebut berada di zona rawan bencana tanah longsor. Jika musim hujan dikhawatirkan terjadi longsoran.
Di samping itu, warga menilai jika sistem penambangan terkesan asal-asalan. Warga beranggapan jika tambang itu harusnya memakai Ketua Tehnik Tambang yang melakukan pengawasan sehingga penambangan yang dilakukan secara beraturan dan tidak mengancam kerusakan alam di sekitarnya
"Yang ketiga itu terkait dengan kesehatan di mana selama ini tidak ada penyiraman dan upaya lain untuk meredam debu," kata dia.
Akibatnya, warga sekitar banyak yang mengalami penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA). Dan selama ini memang tidak ada kompensasi kepada warga yang terdampak tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh
-
Rekonstruksi Pembunuhan di Depan SMA 3 Jogja Digelar, Empat Orang Masih DPO
-
Perpres Cap LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Dinsos DIY Belum Lakukan Penindakan, Fokus Perkuat Keluarga
-
Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi Baru UU Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Soroti Poin Ini
-
Sigit Mustofa Nahkodai Warkaban 2026-2029, Perkuat Solidaritas Diaspora Bantul di Seluruh Indonesia