SuaraJogja.id - Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) UMY mengambil langkah-langkah tanggap darurat pasca kasus bunuh diri mahasiswi Ilmu Komunikasi, SMQ (18) di University Residence (Unires) UMY pada Senin (2/10/2023). Diantaranya dengan memberikan pendampingan psikologis bagi mahasiswi dan pendamping Unires putri.
"Kami telah berkoordinasi dengan pembina dan pengelola Unires untuk dapat memberikan dukungan berupa pendampingan psikologis," papar Kepala Divisi Konseling dan Kesejahteraan Mahasiswa, LPKA UMY, Muhammad Arif Rizqi dikutip Kamis (5/10/2023).
Arif mengungkapkan, pendampingan psikologis tersebut telah dilakukan pertama kali pada Selasa (3/10/2023) malam kepada 150 orang yang tinggal di Unires Putri. Dalam pendampingan itu dilakukan pemetaan kategori yang perlu diprioritaskan.
Kegiatan itu dilakukan karena dari hasil screening psikologis yang dilakukan oleh konselor UMY menunjukkan mahasiswa dan pendamping asrama dinilai sangat membutuhkan pendampingan khusus.
"Karena saya melihat banyak emosi-emosi yang muncul, di akhir bahkan ada yang cukup lama butuh physical touching, dipeluk oleh konselornya cukup lama. Itu menandakan bahwa mereka sangat butuh dukungan dan alhamdulilah mereka juga terbuka untuk bercerita," ungkapnya.
Pendampingan dilakukan dalam dua kategori, yakni untuk ring 1 dan ring 2. Pendampingan Ring 1 dilakukan pada mereka yang terdampak cukup signifikan seperti teman sekamar, satu lorong dan satu jamaah dengan korban.
Pendampingan psikologis ring 1 dilakukan karena mereka menunjukkan gejala klinis yang cukup berat. Tak hanya mahasiswa, pendampingan juga dilakukan kepada pendamping asrama yang beberapa diantaranya terdampak secara emosional karena mengenal dan mendampingi korban selama proses di Unires.
Sedangkan pendampingan kepada kelompok ring 2 diberikan kepada mereka yang tidak terdampak secara langsung. Pendampingan melalui pemberian motivasi, mengajak mereka agar lebih berfokus dengan belajar teknik stabilisasi emosi dengan relaksasi pernafasan.
"Ring 2 yang memang mereka mengetahui tapi masih dalam kondisi yang belum terlalu terdampak, tapi tetap kami berikan pendampingan," jelasnya.
Baca Juga: Usai Mahasiswi UMY Diduga Bunuh Diri, Seorang Warga Diduga Nekat Melompat dari Tower di Bantul
Pendampingan tersebut juga direncanakan akan terus dilakukan hingga dua minggu ke depan. Diharapkan pendampingan ini dapat memberikan dukungan emosional kepada mereka yang sangat dekat dengan korban.
LPKA UMY juga menyusun program pendampingan lanjutan bagi pendamping senior dan asisten pendamping senior di Unires Putri. Selain itu, LPKA UMY juga melibatkan pendampingan dari konselor sebaya dan akan melakukan screening psikologis yang komprehensif untuk semua mahasiswa Unires dan mahasiswa UMY secara umum sebagai tindakan preventif.
"Kami latih mereka untuk bisa memberikan bantuan psikologis sehingga diharapkan para pendamping ini akan mampu memberikan pendampingan kepada mahasiswi yang tinggal di asrama unires karena mereka yang tiap hari bersama," tandasnya.
Aris mendorong mahasiswa untuk bersama-sama mengatasi situasi ini dengan kebersamaan dan optimisme. Mahasiswa diharapkan lebih sadar terhadap kondisinya dan teman-temannya dengan memanfaatkan layanan konseling yang tersedia di UMY.
"Mudah-mudahan semua pihak bisa menyikapi kejadian ini dengan bijak berkomentar, dan memberikan respon, karena semangat kita dengan kejadian ini adalah semangat untuk bersatu. Bukan semangat untuk mencari siapa yang salah, bukan semangat untuk saling memojokkan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma