SuaraJogja.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi telah mengesahkan RUU terkait Perubahan UU Nomor 5 Tahun 2014 menjadi UU ASN 2023 pada hari Selasa (03/10/2023). RUU ASN terbaru yang kini disahkan menjadi UU tersebut di dalamnya mengatur tentang sejumlah ketentuan baru termasuk tenaga honorer.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menceritakan proses di balik revisi Undang-Undang ASN hingga akhirnya diputuskan. Berawal dari calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dulu berkampanye tentang mengangkat semua tenaga honorer yang ada di Indonesia menjadi PNS atau ASN.
"Pak SBY memenuhi janjinya. Pada waktu itu diangkatlah 870 ribu orang honorer langsung menjadi PNS, masih ada sisa kalau tidak salah 50 ribu orang itu masih suruh memenuhi syarat apa gitu," kata Mahfud saat mengisi kuliah umum di Hotel UC Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (6/10/2023).
Namun sekarang yang kemudian menjadi persoalan adalah ketika jumlah tenaga honorer yang kian membesar. Berdasarkan data jumlah tenaga honorer saat ini sudah mencapai lebih dari 2,3 juta orang.
Hal itu disebabkan oleh sejumlah hal, terutama terkait titipan para kepala daerah baru. Mereka membawa keluarga hingga tim suksesnya sebagai tenaga honorer.
"Tapi sekarang justru tenaga honorer itu jutaan karena setiap kepala daerah yang baru itu membawa tim suksesnya jadi tenaga honorer. Itu ada anak ponakannya, anaknya dititip ke sana semua sehingga pemerintah jadi kewalahan," ungkapmya.
Sebenarnya pemerintah sudah mencoba membatasi hal tersebut dengan berbagai program. Namun pada akhirnya tenaga honorer tak berkurang tapi justru tetap bertambah.
"Dulu sudah kebijakan tidak boleh ada tenaga honorer semua kalau di kantor pemerintah harus PNS. Nah sekarang setiap bupati baru, gubernur baru tetap ngangkat terus (honorer) tidak bisa dibendung. Sehingga jumlahnya jadi jutaan, sehingga pemerintah sekarang jadi goyang gimana menyelesaikannya. Diselesaikan sekarang muncul lagi di sini, sudah dilarang masih muncul lagi," ungkapnya.
Sebenarnya diungkapkan Mahfud, pemerintah bisa saja secara keras dan tegas memberhentikan tenaga honorer yang direkrut pada waktu tertentu. Namun pemerintah masih memiliki pertimbangan lain untuk melakukan itu.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Menteri SYL Sudah Tersangka, Ahmad Ali NasDem: Yang Bukan Urusannya, Dia urus
"Ya tentu kalau keras-kerasan yang diangkat sesudah tanggal ini dianggap tidak ada itu bisa saja tetapi ini manusia belum lagi gaji tenaga honorer itu macam-macam ada yang hanya Rp300 ribu," ucapnya.
Mahfud pun mengaku pemerintah kerap kecolongan dalam persoalan tenaga honorer titipan yang kemudian dijadikan ASN ini. Dalam artian titipan itu berasal dari pejabat-pejabat atau kepala daerah periode sebelumnya.
"Kadang kala kita kan kecolongan, tahu-tahu sudah ada di depan meja, nih sudah ASN, bupati yang mengangkat dulu periode yang lalu, bupati sudah berhenti tinggalan masa lalu harus selesaikan terus begitu terus. Sehingga baru-baru ini kita membuat pembaharuan undang-undang ASN untuk menyetop masalah ini agar tidak ada eksploitasi," tandasnya.
Poin Penting Terkait Tenaga Honorer
Abdullah Azwar Anas menyampaikan 7 poin penting dalam agenda transformasi RUU ASN 2023 terbaru tersebut. Salah satu poin pentingnya yaitu penuntasan penataan tenaga honorer.
Dengan adanya revisi UU ini pemerintah berharap penataan tenaga non-ASN bisa segera terselesaikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik