SuaraJogja.id - Kekinian, umrah backpacker sedang ramai menjadi perbincangan. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY pun angkat bicara mengenai aktivitas umrah mandiri atau backpacker tersebut
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag DIY, Aidy Johansyah menuturkan ada berbagai risiko dalam kegiatan umrah backpacker. Mengingat aktivitas tersebut masuk dalam kategori umrah non prosedural atau tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Tanpa melalui PPIU maka aktivitas umrah akan penuh dengan risiko yang tak diinginkan termasuk potensi terlantar. Pasalnya aktivitas itu tidak dilengkapi dengan berbagai perlindungan yang dibutuhkan baik dari pemerintah maupun biro perjalanan.
"Misalnya dia [calon jamaah umrah] sakit di sana [Arab Saudi] bagaimana? Atau ketika dia berangkat di sana ditelantarkan. Banyak masalah sebenarnya umrah backpacker," kata Aidy, Sabtu (7/10/2023).
"Misal mau umrah ya lewat PPIU yang punya izin resmi. Bahkan yang punya izin saja kadang-kadang bisa ada masalah, apalagi yang enggak punya izin," imbuhnya.
Selain banyak potensi risiko dari aktivitas umrah backpacker ini. Sebenarnya sudah ada aturan terkait memberangkatkan jemaah umrah tanpa izin yang jelas dalam hal ini melalui PPIU.
Larangan itu tertuang melalui Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Jika kemudian umrah backpacker ini nekat tetap beroperasi maka penindakan secara pidana bisa dilakukan.
"Kalau umrah backpacker itu dikoordinir oleh penyelengara yang tidak punya izin maka bisa dikenakan pasal pidana," ucapnya.
Aidy menyatakan bakal berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengawasi pergerakan aktivitas umrah backpacker ini. Termasuk menyisir berbagai platform media sosial yang ada di tengah masyarakat.
Baca Juga: Penuhi Nazar, Ammar Zoni Bakal Langsung Umrah Usai Bebas dari Penjara
Meskipun memang hingga kini belum ada laporan terkait dengan jemaah umrah yang berangkat melalui cara backpacker. Disampaikan Aidy pengawasan ini penting untuk terus mengantisipasi bisnis atau penawaran dan promosi umrah backpacker serta cara-cara non prosedural lainnya.
"Kami mungkin akan kerja sama dengan Polda DIY untuk [pengawasan] siber-nya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo