SuaraJogja.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan langsung kepada jajaran Mabes Polri untuk ikut terlibat atau memberikan asistensi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Diketahui saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Listyo mengakui mengikuti perkembangan dari penanganan kasus tersebut. Termasuk peningkatan status yang telah menjadi penyidikan.
"Jadi yang jelas saya mengikuti perjalanan dari penanganan kasus yang dilaporkan di Polda Metro dan tadi saya juga mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut saat ini naik sidik," kata Listyo ditemui di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sabtu (7/10/2023).
Dalam kesempatan ini, Listyo berpesan kepada seluruh anggotanya untuk menangani kasus ini dengan sungguh-sungguh. Termasuk dengan cermat dan hati-hati mengingat perkara ini menyangkut lembaga yang dikenal publik.
"Tentunya kami berpesan kepada anggota karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik dan juga menyangkut lembaga yang juga dikenal publik, penanganannya harus cermat harus hati-hati," tegasnya.
Maka dari itu, Listyo memerintahkan kepada Mabes Polri untuk memberikan asistensi dalam penanganan perkara ini. Ia ingin kasus ini dapat diselesaikan secara profesional oleh Polri.
"Oleh karena itu saya minta tim dari mabes untuk ikut turun mengasistensi. Sehingga di dalam proses penanganannya jadi cermat karena kita tidak ingin Polri tidak profesional. Jadi saya minta penyidik menanganinya secara profesional, diasistensi," tuturnya.
Pihaknya bahkan mempersilakan jika ada lembaga yang bersedia untuk mengawasi kasus ini. Listyo memastikan bahwa Polri akan transparan dalam penanganan perkara ini.
"Silakan kalau ada lembaga yang ikut mengawasi sehingga kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan. Apakah ini bisa diproses lanjut ataukah sebaliknya harus dihentikan dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor hak dari terlapor untuk kemudian kita uji. Jadi saya kira Polri transpraran dalam hal ini," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo Naik ke Penyidikan
Diketahui Polda Metro Jaya meningkatkan status pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ke tahap penyidikan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut peningkatan ke penyidikan itu dilakukan setelah gelar perkara pada Jumat 6 Oktober 2023.
"Dilaksanakan gelar perkara untuk kepentingan peningkatan status lidik (penyelidikan) ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawa negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan masalah hukum di Kementerian Pertanian pada sekurang kurun waktu tahun 2020-2023," kata Ade di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu (7/10/2023).
Ade bilang sejauh ini mereka sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Namun belum dijelaskan pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam perkara ini.
Pada perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
Dugaan pemerasan tersebut, bersaman dengan peningkatan kasus korupsi di Kementerian Pertanian ke penyidikan oleh KPK. Berbarengan dengan itu juga beredar foto yang diduga pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan