Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 17 Oktober 2023 | 14:05 WIB
Ilustrasi puluhan botol miras ilegal yang diamankan. [Presisi.co]

"Satu buah saringan plastik, 1 buah torong plastik, 7 buah botol kosong minuman jenis jameson, 7 buah kardus minuman jenis jameso dan 24 buah kardus minuman jenis VIBE," terangnya.

Kontributor : Julianto

Load More