SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta menelusuri 43.916 jiwa yang terdaftar dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah itu tidak aktif.
Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Selasa, mengatakan data kepesertaan masyarakat dalam JKN hingga akhir September 2023 sebanyak 99 persen atau 439.159 jiwa dari total jumlah penduduk 443.591 jiwa.
Hingga saat ini, jumlah penduduk yang belum terdaftar peserta JKN sebanyak 4.433 atau satu persen
"Dari 99 persen jumlah penduduk yang terdaftar dalam JKN, 10 persen kepesertaannya tidak aktif. Saat ini, kami sedang menelusuri data tersebut," kata Sri Budi Utami.
Baca Juga: Rugikan Lebih dari Rp8 M, Pengemplang Pajak Diserahkan DJP DIY ke Kejaksaan
Dinas Kesehatan juga mengupayakan masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN bisa mandiri atau melalui JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD kabupaten.
Selain itu, Dinas Kesehatan mengupayakan peserta JKN yang tidak aktif, bisa aktif kembali, baik dengan APBN, APBD, maupun mandiri.
"Kami mendorong masyarakat ada jalur-jalur kepesertaan JKN PBI APBD, APBN, dan mandiri. Kami berharap kepesertaan JKN bisa 100 persen dari total penduduk," katanya.
Sebelumnya, Sri Budi Utami mengatakan secara garis besar langkah-langkah yang ditempuh warga untuk dapat mengakses kepesertaan JKN PBI-APBD, yakni datang ke lurah setempat untuk mengisi format surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Lurah memverifikasi format yang telah diisi warga untuk menentukan warga tersebut memenuhi syarat untuk memperoleh SKTM atau tidak. Format SKTM dari kelurahan diserahkan ke Dinsos-P3A untuk diverifikasi tim verifikasi kabupaten.
Kalau nama tersebut lolos, maka akan dikirimkan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) ke Dinkes. Selanjutnya, Dinkes membuat surat ketetapan atas nama-nama yang lolos verifikasi di Dinsos-P3A kemudian disampaikan ke BPJS Kesehatan Kulon Progo. BPJS Kesehatan Kulon Progo memproses kepesertaan JKN PBI-APBD tersebut.
Berita Terkait
-
Dirut BPJS Kesehatan: Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Dapat Layanan JKN
-
Nasib Subsidi JKN di Balik Efisiensi Kemenkes dan Wacana Kenaikan Tarif BPJS: Siapa Paling Terdampak?
-
Warga RI Harus Banyak Tabah, Tarif BPJS Kesehatan Berpotensi Naik di 2026
-
Satu Sehat Mobile vs Mobile JKN, Apa Saja Beda dan Keunggulannya?
-
Waspada Penyebaran HMPV, Dinkes Jakarta Perkuat Surveilans Cegah Mutasi Virus
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri
-
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang
-
Komunikasi Pemerintah Disorot: Harusnya Rangkul Publik, Bukan Bikin Kontroversi
-
Sehari Dua Kecelakaan Terjadi di Sleman, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia