SuaraJogja.id - Mengisi saldo dompet digital Dana bisa dilakukan lewat ATM BRI. Cara top up BRI ke Dana lewat ATM BRI bisa dilakukan dengan mengikuti langkah berikut seperti dilansir dari berbagai sumber berikut.
1. Masukkan ATM ke mesin terdekat kemudian tekan PIN.
2. Pilih pada menu transaksi lain.
3. Klik Briva.
4. Masukkan kode Briva Dana yakni 88810 dan nomor hp yang terdaftar untuk akun Dana kamu.
5. Masukkan nominal top up. Nominal minimal adalah Rp10.000.
6. Klik Ya dan tunggu notifikasi yang menyatakan bahwa top up berhasil.
7. Jika transaksi sudah selesai tunggu hingga struk keluar dan jangan lupa ambil kembali kartu ATM.
Demikian langkah-langkah cara top up BRI ke Dana. Bagi kamu pengguna BRI namun tak mau repot pergi ke ATM, bisa juga melakukan top up Dana dengan mobile banking BRImo. Caranya tidak jauh berbeda.
Baca Juga: Janji Seribu Janji Gibran ke Santri Kalau Jadi Wapres: Dana Abadi Pesantren!
Aktifkan mobile banking BRI kemudian login. Pilih menu Briva seperti yang telah dilakukan ketika menggunakan ATM BRI. Pilih sumber Dana dari rekening tersebut kemudian masukkan kode Briva Dana yakni 88810 dilanjutkan dengan nomor HP yang tertera dalam akun Dana kamu.
Klik Lanjut dan masukkan nominal yang ingin di top up ke akun Dana. Pastikan nominal tersebut benar dan lebih besar dari Rp10.000. Pilih Konfirmasi dan masukkan password BRImo kamu. Transaksi dinyatakan berhasil jika kamu menerima pemberitahuan transaksi selesai.
Dilansir dari website resminya, Dana adalah dompet digital Indonesia yang didesain untuk mempermudah setiap transaksi non-tunai dan non-kartu secara digital, baik online maupun offline dapat berjalan dengan cepat, praktis dan tetap terjamin keamanannya.
Dana terus dikembangkan sebagai dompet digital berplatform terbuka yang siap dimanfaatkan untuk setiap aktivitas ekonomi dan gaya hidup digital semua kalangan masyarakat Indonesia. Dengan kemudahan teknologi saat ini, masyarakat bisa menjadi lebih produktif, efisien, dan kompeten.
Dompet digital bisa dioptimalkan untuk mendukung pengurangan distribusi uang fisik serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia.
Sistem ini menawarkan beragam kemudahan sistem pembayaran baik untuk berbelanja kebutuhan dapur, membayar tagihan internet, maupun membeli makanan cepat saji. Meski demikian, harus tetap diingat bahwa mudahnya transaksi digital tak boleh membuatmu lengah dalam mengatur keuangan. Jangan sampai kemudahan ini justru membuatmu boncos tak karuan.
Tag
Berita Terkait
-
Tabungan BRI Biaya Admin Bulanan Gratis dan Paling Murah
-
Kartu ATM BRI Tertelan Tidak Perlu Panik, Langkah-langkah Ini Membantu Uangmu Aman
-
Tips Buat Akun BRImo untuk Nasabah Lama BRI, Tidak Perlu Datang ke Bank
-
Apa Itu Dana Abadi Pesantren yang Disebut Gibran dalam Pidatonya?
-
Janji Seribu Janji Gibran ke Santri Kalau Jadi Wapres: Dana Abadi Pesantren!
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?