SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY meminta sekolah melakukan pengawasan terhadap kegiatan kampanye politik terselubung di sekolah menjelang Pemilu 2024. Hal ini menyusul rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan melarang peserta Pemilu 2024 kampanye di semua tingkatan sekolah melalui rancangan revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye.
"Pengawasannya dikembalikan ke masing-masing kepala sekolah. Imbauan kami sekolah harus mengutamakan kondusifitas untuk kegiatan belajar dan mengajar," papar Kadisdikpora DIY, Didik Wardaya, Rabu (25/10/2023).
Menurut Didik, pengawasan di sekolah sangat dibutuhkan mengingat parpol dan pasangan calon presiden bisa saja menggelar kegiatan di sekolah. Karenanya alih-alih kampanye, kedepan pendidikan politik yang perlu diajarkan pada siswa dalam rangka menyambut pemilu.
Pendidikan politik dibutuhkan karena banyak pemilih pemula di tingkat SMA/SMK. Melalui kegiatan itu diharapkan pemilih pemula tersebut dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak.
Disdikpora DIY sudahmenyebarkan surat edaran ke seluruh sekolah di bawah naungannya untuk melakukan persiapan menghadapi situasi Pemilu. Sehingga sekolah memiliki perangkat yang nantinya ditugaskan untuk mengawasi penyelenggaraan kegiatan sekolah jelang masa kampanye Pemilu 2024.
"Kuncinya satu yaitu tidak boleh mengganggu proses belajar mengajar. Tapi nanti bagi anak-anak yang memiliki hak milik ya mengikuti sebagai warga negara," ungkap Didik.
Terpisah, Kepala SMAN 10 Yogyakarta, Sri Moerni mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya permohonan dari partai politik yang ingin menggelar kegiatan di sekolahnya. Namun sekolah berupaya menjaga netralitas dan menghindari segala jenis kampanye politik baik secara terselubung maupun terang-terangan.
"Kita harus tetap mempertahankan independensi kita sebagai penyelenggara pendidikan," paparnya.
Sekolah, lanjut Moerni, melakukan pencermatan terhadap segala kegiatan di sekolah. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari praktek kampanye terselubung sehingga sekolah tetap steril dari segala tindakan politik praktis seperti kampanye dan ajakan memilih tokoh tertentu.
Baca Juga: Jelang Pemilu, Bupati Mojokerto Berharap Media Turut Membantu Menjaga Situasi
"Artinya untuk kegiatan itu harus berdampak anak-anak, nanti mendapatkan apa dan sebagainya. Kalau dimisalkan memang ada muatan-muatan (kampanye) kami memilih untuk tidak," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
-
Tiga Petani Sleman Tersambar Petir saat Berteduh di Gubuk Tengah Sawah, Dua Orang Meninggal Dunia
-
Gara-gara Ikan di Pemancingan, Warga Gunungkidul Saling Lapor ke Polisi
-
1.155 Pelanggar Terjaring di Bantul: Ini 3 Pelanggaran Paling Dominan
-
Wings Air Kembali Buka Lagi Rute Jogja-Bandung, Cek Jadwal Lengkapnya