SuaraJogja.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman mendorong korban kekerasan seksual untuk melapor. Hal ini didukung dengan program edukasi yang bakal dilakukan di sekolah-sekolah yang ada.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman, Wildan Solichin menuturkan edukasi ini perlu digencarkan lagi berkaca dari kasus kekerasan seksual yang masih terjadi di wilayah Bumi Sembada.
Melalui edukasi yang dilakukan secara masif diharapkan ada pemahaman lebih luas yang didapat anak-anak. Edukasi ini akan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.
"Ya itu dia untuk segera terdeteksi itu kan mengedukasi, anak-anak ini kan ada di sekolah, di level SD, di level SMP kita mengedukasi. Jadi kita sekarang sudah kita rancang rencana aksi kolaborasi dengan dinas pendidikan," kata Wildan saat dihubungi, Kamis (26/10/2023).
Selain bersama Dinas Pendidikan Sleman, kata Wildan, pihaknya juga akan menggandeng kelompok-kelompok remaja di luar sekolah untuk diberikan edukasi. Ia berharap ada edukasi yang diberikan oleh sekolah kepada para murid selain pelajaran saja.
"Di sekolah itu jangan sampai hanya pelajaran sekolah saja tapi ada muatan-muatan edukasi di luar kurikulum pelajar itu. Sehingga anak itu ketika mengalami pelecehan oleh siapapun di keluarganya ya segera lapor agar tidak terulang-ulang," ungkapnya.
"Kalau engga dilaporkan kan merasa aman nyaman yang melakukan, terus ada kecenderungan potensi untuk mengulang, psikisnya kan seperti itu," imbuhnya.
Disampaikan Wildan sebenarnya program tersebut sudah berjalan di beberapa sekolah. Namun memang belum secara masif di Kabupaten Sleman.
Edukasi ini dinilai penting untuk menambah kesadaran dan pemahaman semua pihak terkait dengan kasus kekerasan seksual. Termasuk nantinya diharap bisa mendeteksi secara dini jika ada anak yang diduga menjadi korban.
"Ya memang tidak mudah dari penampakan, sebenarnya bisa sih dari perilaku, ada perubahan perilaku itu biasa. Kalau anak mengalami depresi tekanan ada rasa takut rasa penyesalan biasanya itu ada perubahan perilaku. Pasti ada syok psikis itu ada cuma ini kadang enggak ditangkap, tanda-tanda ini tidak dipahami oleh orang di sekitarnya. Apalagi di sekolah juga gak paham jadi mungkin masalah biasa," paparnya.
"Jadi kepekaan ini yang perlu ditanamkan di dalam masyarakat. Baik itu di rumah tangga maupun di sekolah. Jadi saling membantu saling peduli. Jadi ini yang belum terbangun," sambungnya.
Kekinian kasus kekerasan seksual kembali terungkap di Kabupaten Sleman. Kali ini melibatkan seorang ayah yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Tidak tanggung-tanggung perbuatan keji ayah kandung itu dilakukan selama 11 tahun sejak sang anak masih duduk di bangku kelas 2 SD. Aksi bejat pelaku akhirnya dapat tersendus polisi dan segera ditindaklanjuti.
Saat ini pelaku sudah ditangkap di Mapolresta Sleman. Kejadian ini tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan maksimal hukuman 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri