Atas kejadian tersebut Polres Bantul melakukan penyelidikan berupa meminta keterangan saksi, menganalisa rekaman CCTV di TKP. Pada Rabu (18/10/2023) sekira pukul 12.15 WIB di wilayah Klaten, Jawa Tengah, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku.
Kemudian keduanya dibawa ke Polres Bantul guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi kemudian meringkus dua tersangka lain dalam kasus tersebut.
Dua dari empat tersangka yang diamankan polisi yaitu HS alias H dan RE alias R. Keduanya mengakui telah melakukan pencurian bersama ES alias G dan R alias D di mana kedua nama terakhir menjadi DPO. Dalam beraksi mereka telah berbagi peran dan tugas masing-masing.
HS alias H berperan seolah olah membantu calon korban supaya dapat mengetahui nomor PIN korban. Kemudian RE alias R berperan seolah olah membantu calon korban supaya dapat mengetahui nomor PIN calon korban dan memantau kalau ada calon korban.
ES alias G berperan memasang ganjal ATM, mengambil kartu, mengambil uang. Kemudian R alias D bertugas seperti teman sebelumnya yaitu ES. Polisi juga sudah mengamankan sejumla barang bukti dari para empat tersangka tersebut.
"Kalau uangnya sudah digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup dan pesta," ujarnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Ulah Polos Siswa Bikin Dapur SPPG Heboh: Pesanan Khusus Lengkap dengan Uang Rp3.000 di Ompreng!
-
Numpang Tidur Berujung Penjara: Pria Ini Gasak Hp Teman Kos di Sleman
-
Waduh! Terindikasi untuk Judol, Bansos 7.001 Warga Jogja Dihentikan Sementara
-
Dijebak Kerja ke Kamboja: Pemuda Kulon Progo Lolos dari Sindikat Penipuan hingga Kabur Lewat Danau
-
Banding Kasus TKD Maguwoharjo: Jogoboyo Edi Suharjono Lawan Vonis Berat