SuaraJogja.id - TPST Piyungan yang biasa menampung sampah dari tiga wilayah di DIY dikabarkan bakal ditutup tahun 2024. Hal ini tentu menjadi warning bagi Pemkab Bantul dan Sleman termasuk Wali Kota Jogja untuk menanggulangi sampah yang ada di wilayahnya.
Pemkab Bantul, yang paling dekat dengan TPST Piyungan, menyiapkan rencana untuk membangun industri daur ulang sampah. Hal itu juga untuk menekan produksi sampah yang tiap hari mencapai ratusan ton di Bumi Projotamansari.
Melansir Harianjogja.com---jaringan Suarajogja.id, Senin (30/10/2023), industri daur ulang tersebut salah satu program pencanangan Bantul Bersih Sampah 2025 atau Bantul Bersama. Hal itu juga upaya pemkab untuk menekan pengiriman sampah ke TPST Piyungan.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengaku sampah anorganik yang ada di Bantul, selama ini dikirim ke luar daerah salah satunya Jawa Timur, untuk didaur ulang.
Baca Juga: Menjelang Musim Hujan, Warga Bali Diperingatkan Jangan Sampai Buang Sampah ke Sungai
"Seperti kertas, dikirim ke sana. Dijadikan bubur kertas, dicetak lagi dan kembali jadi kertas. Termasuk plastik, dikirim ke wilayah yang ada di Jawa Timur untuk didaur ulang," kata Abdul Halim.
Efisiensi daur ulang yang sejatinya mampu menjadi nilai ekonomi untuk daerah akan dilakukan Pemkab. Industri daur ulang akan dibangun pada 2024.
"Kita tingkatkan nilai tambahnya, karena sudah menjadi komoditi ekonomi. Kalau kita sudah punya industri recycle di Bantul maka kita juga dapat nilai tambahnya," jelas Halim.
Industri daur ulang, nantinya tak hanya dibangun di 1 titik saja. Melainkan ada lebih yang khusus untuk mendaur ulang plastik, kertas dan bahan bernilai lain.
Menyusul alat daur ulang yang akan digunakan Pemkab Bantul, Abdul Halim mengklaim bahwa pihaknya sudah melakukan survei termasuk studi kelayakan. Pemkab sedang menganggarkan untuk target Bantul Bersama itu.
Baca Juga: Virus Cacar Monyet Heboh Lagi, Dinkes Bantul: Belum Ada tapi Warga harus Waspada
"Kita baru studi kelayakan, jadi ini harus dihitung secara detail. BC Ratio atau Benefit Coast Ratio hasilnya berapa, tingkat kelayakan dan lainnya," kata dia.
Bersinggungan dengan nilai ekonomi, industri-industri tersebut nantinya akan disiapkan tenaga kerja. Tak hanya itu pertumbuhan ekonomi juga diharapkan berjalan dari sektor ini. Pengelola industri daur ulang ini akan dipegang oleh BUMD Aneka Dharma.
Berita Terkait
-
Sebut Penarikan Retribusi Sampah Belum Waktunya Diterapkan, Suswono Pilih Cara Ini
-
Aksi Tumpuk Sampah di Praha Bikin Heboh, Ajak Warga Peduli Limbah Tekstil
-
Janji Bikin Pulau Sampah di Kepulauan Seribu, Pramono: Sampah di Jakarta Tak Bisa Lagi Ditaruh di Bantar Gebang
-
RK Mau Ubah Sampah di TPST Bantargebang Jadi Bongkahan, Bisa Jadi Pengganti Batako
-
Cek Fakta: Benarkah Medan Kota Paling Kotor di Indonesia?
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Sororti Penyerapan Susu Peternak Lokal, Pemerintah Didorong Berikan Perlindungan
-
Viral Kegaduh di Condongcatur Sleman, Ternyata Pesta Miras Berujung Keributan
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
-
Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024